PBHI, LBH Pers dan ICJR Berdiri Bersama Aiman Witjaksono di Sidang PN Jakarta Selatan

photo author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:00 WIB
Ketua PBHI Julius Ibrani (dok youtube inews)
Ketua PBHI Julius Ibrani (dok youtube inews)

Bisnisbandung.com - Jurnalis senior Aiman Witjaksono mendapat dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Institut untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia (ICJR), serta Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam sidang pra peradilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut kembali mengupas penyitaan ponsel Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya saat menjadi saksi.

Ketua LBH Pers dan ICJR, bersama dengan koalisi masyarakat sipil, memberikan dukungan penuh dengan kehadiran mereka di PN Jakarta Selatan untuk memantau jalannya sidang.

Baca Juga: Penting! Inilah 5 Hal yang Cowok Ingin dari Cewek Sebagai Pasangan, Nomor 4 Bikin Salah Paham

Dikutip dari youtube inews, Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan "Kami bersama koalisi masyarakat sipil telah mengawal Pemilu demokratis sejak awal".

"Menyoroti segala aspek, baik informasi maupun kritik terhadap penyelenggaraan pemilu," tambahnya.

Mereka menegaskan tujuan mereka adalah untuk menjaga agar Pemilu tetap demokratis dan bebas dari intervensi politik yang dapat mengarah pada kepentingan tertentu.

Aiman Witjaksono yang juga merupakan objek atau materi kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu, telah mengajukan permohonan prapradilan terkait penyitaan ponselnya.

Baca Juga: Nick Kuipers Siap Jalani Debut ke-100 Bersama Persib Saat Lawan PS Barito Putera

Dalam sidang tersebut, Aiman menyampaikan dugaan adanya intervensi melalui kekuasaan dan pengerahan aparat.

Aktivis dari lembaga bantuan hukum pers Ade Wahyudin, mengkhawatirkan pola aparat yang mengejar pemberi informasi dalam kasus-kasus demokrasi.

Ia menekankan pentingnya fokus pada substansi kritik yang disampaikan Aiman daripada mencari siapa pemberi informasi.

Sidang pra peradilan ini menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika kebebasan berekspresi dan perlindungan wartawan dalam mengkritisi penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Pelatih Persib Bojan Hodak Tak Ingin Anggap Remeh Barito Putera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X