"Itu adalah komitmen kami untuk menghormati hasil yang diberikan oleh KPU, sebagai pemegang otoritas penyelenggaraan Pemilu secara konstitusional," tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengukuhkan sikap komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi dan keterbukaan.
Serta menunjukkan bahwa mereka siap menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga yang berwenang.***
Artikel Terkait
Hasil Hitung Cepat Paslon 02 Menang, Rocky Gerung: Yang Menang Prabowo atau Gibran?
100 TPS di Demak Putuskan Pemungutan Suara Susulan, Simak Alasannya!
Prabowo Subianto Unggul di Quick Count, Janji Rangkul Semua Unsur dan Kekuatan
Terungkap Ini Keinginan Gibran Rakabuming Raka Setelah Unggul di Quick Count
Klarifikasi Presiden Jokowi Terkait Minta Bertemu Dengan Megawati
KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Inilah Kota-kota yang Akan Menggelar Pemilu Kembali