Dalam penutupnya, Mahfud MD menegaskan sikap kritisnya terhadap revisi UU KPK dengan menyatakan, "RUU KPK yang disahkan oleh DPR itu dibatalkan saja,".
Slain itu menekankan bahwa revisi tersebut memang menjadi bagian dari usaha pelemahan terhadap KPK.***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo di Karawang, Memahami Penderitaan Buruh dan Realitas Sogokan Pencari Kerja
Jenderal Andika Perkasa Mengapa Pilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk Pemimpin 2024?
Hasan Nasbi Menilai Etika Politik Anies dalam Debat Capres-Cawapres 2024
Cawapres Gibran Tawarkan Solusi Tangani Stunting
Pandangan Santai Mahfud MD terhadap Sindiran Prabowo tentang Kasus HAM
Hasan Nasbi TKN Prabowo-Gibran Menantang Anies Baswedan, Etika Politik Siapa yang Sebenarnya Teruji?