PKB Menolak RUU DKJ, Cak Imin Beberkan Alasannya

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 19:00 WIB
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebagai calon wakil presiden nomor urut satu (dok youtube kompas)
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebagai calon wakil presiden nomor urut satu (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebagai calon wakil presiden nomor urut satu, membuka suara terkait draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Seperti diketahui RUU DKJ tengah menjadi topik hangat dalam dunia politik Indonesia.

RUU DKJ tersebut membahas pengaturan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan ditetapkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Seperti Apa Strategi Politik Digital untuk Membangun Kekuatan Elektabilitas?

Kebijakan ini lah yang menuai penolakan tegas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikutip dari YouTube Kompas, Cak Imin menyampaikan sikap tegas PKB terhadap draf RUU DKJ yang menginginkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Jadi memang ada draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk pemerintah pusat," ungkapnya.

Cak Imin dengan tegas menyatakan penolakan PKB terhadap draf tersebut. "Kami menolak," kata Cak Imin.

Baca Juga: Alberto Rodriguez Siap Kembali Perkuat Pertahanan PERSIB di Laga Kontra Persik Kediri

PKB tidak setuju dengan cara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang diatur dalam draf RUU DKJ.

Dalam penjelasannya, Cak Imin menyampaikan bahwa penolakan PKB disebabkan oleh pemaksaan waktu yang terlalu mepet.

"Kami dan mayoritas fraksi menolak karena itu terlalu dipaksakan waktunya," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dukung Langkah BRI dalam Membangkitkan UMKM Melalui UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

Butuh persiapan yang lebih matang sebelum mengambil keputusan besar seperti ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X