Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua MK, Berikut Tanggapan Wapres Ma’ruf Amin

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 15:25 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai rapat (dok wapresri.go.id)
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai rapat (dok wapresri.go.id)

Seperti diketahui Anwar terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi, melanggar prinsip-prinsip.

Pelanggaran tersebut seperti Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, serta kepantasan dan kesopanan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X