Dinkes DKI Jakarta: Total 13 Orang Kasus Positif Cacar Monyet

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan laporan tambahan kasus cacar monyet (dok semarangkota.go.id)
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan laporan tambahan kasus cacar monyet (dok semarangkota.go.id)

Bisnisbandung.com - Kasus cacar monyet atau yang dalam bahasa Inggris disebut Monkey Pox mulai bertambah di DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terdapat tambahan kasus cacar monyet atau monkeypox (mpox) di DKI Jakarta.

Kasi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengungkapkan keseluruhan sekarang ini telah ada 13 kasus positif yang ditemukan di Ibu Kota.

"Update monkeypox DKI Jakarta per 25 Oktober 2023 jam 09.00 WIB. Keseluruhan kasus positif 13 orang," tutur Ngabila Salama dalam penjelasannya, Rabu (25/10/2023).

Berdasar data Dinkes DKI Jakarta, kasus positif cacar monyet pertama diketemukan pada Agustus 2022. Selanjutnya pada 13 Oktober 2023, kasus semakin bertambah kembali satu.

Baca Juga: Cari Tahu Yuk , Berapa Banyak Air yang Harus Kamu Konsumsi Selama Satu Hari?

Salah satu dari 13 pasien positif cacar monyet yang ditemukan pada 23 Oktober adalah kontak langsung seksual dari pasien positif.

"Dua kasus 23 Oktober 2023. Salah satunya yang positif dari hasil kontak langsung seksual kasus positif," terangnya.

Selanjutnya Ngabila menjelaskan, sekitar 11 orang sebagai suspek cacar monyet sudah jalani pemeriksaan di laboratorium PCR.

Baca Juga: 7 Tips untuk Rambut Lembut dan Halus Sepanjang Hari

"Suspek atau terduga memiliki gejala 11 orang," katanya.

Perlu diketahui Cacar monyet adalah penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox.

Pada manusia, gejala cacar monyet mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan.

Baca Juga: IA ITB, IKA UNPAD, IKA UNPAR, dan IA ITENAS Luncurkan Program Bandung Raya Zero Waste

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X