Dia menghargai capaian Kecamatan Rancasari yang tetap berproses dalam usaha penanganan sampah mandiri ini.
Sementara itu, Camat Rancasari, Hamdani memaparkan, sejumlah usaha penanganan sampah mandiri sudah dilaksanakan di daerahnya.
Selain membuat satuan tugas darurat sampah dan mengeluarkan surat selebaran penanganan sampah, Kecamatan Rancasari rutin tingkatkan publikasi penanganan sampah dimulai dari tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Terlihat simple tapi elegan, Simak 5 trik padu-padan celana bahan untuk hijaber
Ini ditujukan supaya warga bisa memilah sampah dan tangani dengan mandiri, minimal di tingkat kewilayahan.
"Sejumlah usaha yang lain yakni lakukan patroli kebersihan rutin, dan lakukan penegakan ketentuan K3 terkait pembakaran sampah yang sudah dilakukan warga," sebut Hamdani.***
Artikel Terkait
Pembentukan Inpres Terkait Air Minum Disetujui Presiden Jokowi
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi, MK Bentuk MKMK
Kebakaran TPA Rawa Kucing, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Resmikan Dua Rumah Sakit TNI, Presiden Jokowi Beri Pesan Terkait Layanan Kesehatan
Hadapi Kekeringan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Terus Lakukan Pompanisasi