Aktor Terkenal Korea Selatan Berusia 40-an 'L' Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Aktor Terkenal Korea Selatan Berusia 40-an 'L' Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba (pexels.com/Kevin Bidwell)
Aktor Terkenal Korea Selatan Berusia 40-an 'L' Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba (pexels.com/Kevin Bidwell)

Bisnisbandung.com - Kepolisian Incheon, Korea Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang melibatkan seorang aktor terkenal berusia 40-an tahun, yang dikenal dengan inisial "L."

Kasus ini terungkap saat pihak berwenang melakukan penggeledahan di sebuah tempat hiburan di Gangnam, yang berakhir dengan pemeriksaan delapan orang.

8 orang yang terlibat dalam penyelidikan ini termasuk aktor "L," beberapa trainee artis, dan staf dari tempat hiburan tersebut.

Baca Juga: Pendidikan untuk Sekolah Korban Gempa Cianjur: Kolaborasi YCAB, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih dan RANS

Mereka diduga terlibar dalam penggunaan narkoba selama lebih dari setahun, dengan awal kejadian mencapai Januari tahun lalu.

Hingga saat ini, kepolisian masih merahasiakan sebagian besar informasi terkait kasus ini, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Penyidik berusaha untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

Aktor "L" sendiri, yang dikenal dengan suara rendah dan telah berkiprah di industri hiburan sejak debutnya di tahun 2001 melalui sitkom MBC, masih merespon kabar ini dengan mencari kebenaran.

Baca Juga: Whoosh! Naik Kereta Cepat Bareng BRImo, Banyak Promo Menanti!

L adalah seorang aktor yang telah tampil dalam berbagai peran utama dalam drama dan film selama kariernya.

Kabar terkait kasus narkoba ini tentu saja mengguncang penggemar dan rekan-rekan seprofesinya.

Kasus narkoba di dunia hiburan Korea Selatan bukanlah hal yang jarang terjadi, dan penegakan hukum terhadap penggunaan narkoba telah menjadi fokus perhatian pihak berwenang.

Sejumlah selebriti terkenal telah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya, dan hasil penyelidikan ini akan memberikan pandangan lebih lanjut tentang upaya penegakan hukum yang ada dalam industri hiburan Korea Selatan.

Baca Juga: Kawasan Tegalega Ditata, Pemkot Bandung Akan Relokasi 207 PKL

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X