Negara rugi besar Triliunan Rupiah, Deretan proyek pembangunan yang mangrak di Indonesia

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 20:45 WIB
Deretan proyek mangkrak Indonesia menghabiskan anggaran negara Triliunan Rupiah (Tangkapan layar youtube Studio Langit)
Deretan proyek mangkrak Indonesia menghabiskan anggaran negara Triliunan Rupiah (Tangkapan layar youtube Studio Langit)

2. Hambalang

Terkenal dengan mega proyek Hambalang saat era Pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terletak di kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebuah proyek kompleks olahraga yang bernilai 2,5 Triliun Rupiah sudah bertahun-tahun menjadi barang rongsokan.

Baca Juga: Mulai dari akar permasalahan, Kemenlu RI meminta konflik antara Israel dan Palestina segera dihentikan

Pembangunan proyek ini dimulai pada tahun 2010 dan berhenti satu tahun setelahnya pasca KPK mengendus adanya praktik korupsi dalam proses pembangunannya.

Sampai saat ini sejumlah koruptor yang terlibat dalam proyek tersebut telah divonis dan menjalani hukuman bahkan sebagian sudah bebas.

Beberapa orang tersebut diantaranya Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Mahfud Suroso, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.

Baca Juga: Bantu Palestina akhiri konflik dengan Israel? Begini tanggapan Kemenlu Rusia Maria Zakharova

3. Kota baru Lampung

Berlokasi di Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, proyek Kota Baru Lampung direncanakan untuk menggantikan Bandar Lampung yang telah padat dan sesak oleh penduduk.

Asal mulanya digagas di era Gubernur Sjachroedin Zainal Pagaralam, pembangunannya pun di atas lahan 450 hektar dari total 1.308 hektar anggaran.

Tak tanggung-tanggung ternyata proyek ini menyedot angka mencapai 1,2 Triliun Rupiah pada tahun 2013 - 2014.

Baca Juga: Apa Itu Afirmasi? Pengertian, Manfaat Dan Contoh Kalimat Afirmasi

Anggaran dan pembangunan mega proyek ini telah ditetapkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013.

Pemerintah provinsi Lampung kala itu berencana akan membangun infrastruktur berupa jalan, gedung, pusat perkantoran, dan kawasan bisnis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: Youtube Studio Langit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X