Bisnisbandung.com-Kementerian Agama sudah menginformasikan dibukanya seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Total ada 4.125 formasi, terdiri dari 68 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.057 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Registrasi seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Sementara registrasi seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, semenjak dipublikasikan pada 22 September 2023, beberapa pertanyaan yang masuk dari beberapa pelamar seputar pendaftaran CASN Kemenag. Untuk mempermudah akses mereka pada informasi seputar CASN, Kemenag merilis web khusus.
Baca Juga: Dramatis Pelaku Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap Akhirnya Ditangkap Pihak Polresta Cilacap
"Untuk mempermudah akses informasi warga, kami rilis web khusus berkaitan penyeleksian CASN Kemenag. Web itu dapat dijangkau lewat link https://casn.kemenag.go.id/," jelas Nurudin di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
"Web ini berisikan semua informasi sekitar penyeleksian CASN Kemenag, termasuk FAQ, beberapa pertanyaan yang kerap ditanya pelamar. Ini sengaja dipersiapkan supaya memudahkan warga," tambahnya.
Nurudin mengharapkan, kehadiran web CASN Kemenag ini dapat digunakan oleh beberapa pelamar yang hendak mendaftarkan, baik sebagai CPNS atau calon PPPK Kementerian Agama.
Baca Juga: 3 Ide Bisnis Sampingan yang Paling Cuan di Tahun Ini
Registrasi penyeleksian CASN Kemenag dibuka dengan online dengan membuat akun pada SSCASN.
Beberapa pelamar harus mengupload document yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketetapan pada situs sah https://sscasn.bkn.go.id.***
Artikel Terkait
Viral Sejumlah Pohon Pule Rp 1,2 Miliar akan Ditanam di Istana Negara IKN
KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
PSSI Gandeng Wika Salim Luncurkan Lagu Dangdut "Bersama Garuda"
4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bandung
Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Klub Liga 2 Bayar Rp1 Miliar Buat Menangkan Pertandingan
Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi untuk Integrasi Moda Transportasi Publik