Sidak 2 Pabrik di Kota Tangerang, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Ambil Langkah Proaktif

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 13:00 WIB
Polda Metro Jaya ambil langkah proaktif dan preventif saat lakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta. (dok polri.go.id)
Polda Metro Jaya ambil langkah proaktif dan preventif saat lakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta. (dok polri.go.id)

Cara barusan dilaksanakan saat sebelum dilaksanakan penilangan secara resmi yang berjalan pada 1 September 2023.

"Yang tidak lolos pasti kita meminta diputar balik, tetapi ke depan mulai 1 September 2023 kita akan gunakan bukan putar balik, tapi tilang," ungkapkan Syafrin ke wartawan, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Tips Manajemen Waktu Untuk Hidup yang Lebih Teratur dan Produktif

Nanti, tilang yang diterapkan sesuai ketetapan yang berjalan, untuk kendaraan roda dua dikenai sejumlah Rp250.000. Dan kendaraan roda empat dikenai sejumlah Rp500.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X