Bisnisbandung.com-Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan, alasan memberikan dukungan keputusan Kemendikbudristek hapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1.
Skripsi kerap menjadi beban mahasiswa sepanjang jalani perkuliahan, mengakibatkan pengetahuan tidak teresap secara baik.
Puan Maharani juga menggerakkan, Kemendikbudristek bersama kampus-kampus di Indonesia membuat trobosan baru untuk meningkatkan bakat dan minat mahasiswa. Khususnya, minat dan bakat yang diperlukan oleh dunia pekerjaan.
"Syarat skripsi jadi beban yang berat. Kadangkala batasi eksplorasi pengetahuan dan ketertarikan akademis mahasiswa," kata Puan Maharani yang dikutip dari RRI, Rabu (6/9/2023).
Puan Maharani mengutarakan, skripsi di era saat ini terkadang mengusik proses pembelajaran yang bertambah luas. Mahasiswa harus diberi kelonggaran saat tentukan arah kelulusannya.
"Ini ialah bentuk kemerdekaan saat belajar, hingga mahasiswa bebas tentukan arah kelulusan, tanpa berpatok mekanisme yang terdapat. Mahasiswa akan berasa lebih ditantang, saat mereka dikasih kelonggaran saat tentukan masa datang mereka," kata mantan Menko PMK ini.
Baca Juga: Beberapa Pemimpin Negara Yang Tidak Dapat Mengikuti KTT G20 Yang Di Selenggarakan Di India
Sambungnya, Puan menjelaskan, merdeka saat belajar harus merujuk pada ide pendidikan yang memberi kebebasan ke pribadi.
Bagaimana mengetahui belajar mahasiswa sesuai minat, kemampuan, dan kebutuhan mereka tanpa ada penekanan atau masalah yang terlalu berlebih.
"Pendekatan ini menggerakkan eksplorasi, kreasi, dan pemecahan permasalahan mandiri. Beberapa mahasiswa mempunyai kontrol semakin lebih besar atas proses pembelajaran mereka, yang bisa tingkatkan motivasi dan hasil belajar," tutur Puan Maharani.
Baca Juga: Sedang Tayang di Bioskop Inilah Sinopsis Film The Nun 2 yang Wajib di Tonton Pecinta Horor
Diketahui, skripsi tidak kembali jadi persyaratan kelulusan untuk mahasiswa S1. Ketentuan itu tercantum pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Disamping itu, mahasiswa S2 dan S3 pun tidak dibebankan membuat tesis dan disertasi sebagai persyaratan kelulusan.
Artikel Terkait
Ini Yang Dilakukan Ridwan Kamil Setelah Tidak Menjabat Gubernur Jawa Barat
Cak Imin Tak Hadir dalam Pemeriksaan, KPK Terbitkan Panggilan Kedua
Berikut Langkah Pertama Bey Machmudin Usai Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Jawa Barat
Pelantikan 9 Pj. Gubernur, Mendagri Nyatakan Sesuai dengan Aturan yang Berlaku
TP PKK Dinilai Efektif Sukseskan Program Pemerintah Hingga Tingkat Keluarga? Ini Kata Mendagri
Gala Dinner KTT ASEAN, Presiden dan Ibu Iriana Tampil dalam Busana Tradisional Adat Betawi