Bisnisbandung.com - Memiliki usaha dan mempunyai kontrol atas usaha sendiri merupakan hal yang didambakan tiap orang. Termasuk para pekerja full time.
Bekerja secara full time merupakan penghalang bagi pekerja yang ingin membuka usaha sampingan.
Tapi apakah bisa orang pekerja full time membuka usaha sampingan? Tentu saja bisa.
Baca Juga: Kamu Tipe Yang Mana? Loud Atau Quite Luxury Brand, Cek Selengkapnya Di Sini
Simak delapan cara untuk kamu pekerja full time yang ingin memulai usaha sampingan berikut ini:
1. Pastikan usaha sampingan tidak bertentangan dengan kebijakan perusahaan
Memulai usaha sampingan, ada baiknya kamu membuka kembali kontrak yang telah kamu sepakati dengan perusahaan.
Biasanya di dalam kontrak tersebut terdapat beberapa aturan dan kebijakan yang tidak boleh kamu langgar. Jika sampai melanggar tentunya bisa berakibat fatal.
2. Gunakan waktu luang secara optimal dan disiplin
Ketika kamu memiliki waktu luang, gunakan secara optimal. Seperti membuat jadwal secara detail apa yang ingin kamu lakukan dan kapan akan kamu lakukan.
Setelah itu kamu bisa melakukan evaluasi apa saja kekurangan yang harus kamu benahi dalam menggunakan waktu luang.
3. Buat rencana usaha sampingan secara sederhana dan detail
Sebelum memulai usaha tentunya kamu perlu melakukan perencanaan.