7. Tompi
Penyanyi sekaligus dokter, Tompi, juga mempersilakan lagunya digunakan dalam penampilan non-komersial tanpa biaya royalti, termasuk oleh pengamen, band kampus, dan kafe kecil.
Langkah ini disertai keputusan tegas Tompi mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu LMK pengelola royalti musik. Ia mengaku kecewa terhadap kinerja LMK, khususnya terkait transparansi dan sistem pembagian royalti yang dianggap tidak masuk akal.
Baca Juga: Kado Pahit di Ultah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Karangan Bunga Bertabur Tuntutan Tukin Dosen
Fenomena dan Pro-Kontra
Meski menuai banyak dukungan, kebijakan membebaskan royalti tetap memunculkan pro dan kontra.
Sebagian pihak menilai langkah ini dapat menurunkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai hak cipta. Namun, banyak juga yang menganggapnya sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku seni skala kecil yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa setiap musisi memiliki cara berbeda dalam memaknai dan menyikapi karyanya.***