Konsep 'Twin Cities' Yang Diusulkan ASPI Yaitu Akan Menjadi Dua Ibu Kota Untuk Jakarta dan IKN (Ibu Kota Nusantara)

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:10 WIB
Bambang Susantono dalam Konsep  ( Instagram/ @BambangSusantono)
Bambang Susantono dalam Konsep ( Instagram/ @BambangSusantono)

Bisnisbandung.com, -Dalam merespons rencana pemindahan ibu kota negara, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan konsep baru yang menarik, yakni "Twin Cities" atau kota kembar.

Konsep ini mengajukan gagasan bahwa Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berfungsi sebagai dua pusat pemerintahan Indonesia.

Konsep "Twin Cities" memungkinkan Jakarta dan IKN menjalankan fungsi administratif pemerintahan secara bergantian dalam jangka waktu tertentu.

Jakarta, yang sudah lama menjadi ibu kota negara, akan berbagi peran dengan IKN, kota baru yang tengah dibangun di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Peduli Terhadap Anak-Anak Putus Sekolah, Komunitas Rangkul Tangan Gelar Edukasi Kreatif di Wilayah Pra Sejahtera

Dalam hal ini, ASPI menekankan bahwa kedua kota tersebut akan memegang peran penting dan saling melengkapi sebagai ibu kota negara.

Lebih lanjut, konsep ini mengatur pembagian fungsi antara ibu kota secara de jure dan de facto.

Jakarta akan tetap diakui secara hukum (de jure) sebagai ibu kota, sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Sementara itu, IKN akan mengambil peran sebagai pusat pemerintahan operasional (de facto), dengan fungsi administratif yang terpusat di sana, meskipun secara formal pengesahan belum sepenuhnya rampung.

Baca Juga: Menyaksikan Keindahan Kaligrafi di Gang Raden Jibja, Haru Suandharu: Langkah Bandung Menuju Kota Kreatif Dunia

Saat ini, IKN masih menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menentukan status resminya sebagai pusat pemerintahan.

Namun, meski Keppres belum ditandatangani, IKN telah menerima alokasi anggaran yang cukup untuk tahap awal pembangunan.

ASPI melihat ini sebagai peluang untuk mulai menjalankan fungsi administratif di IKN sambil tetap mempertahankan Jakarta sebagai pusat hukum.

Dalam skenario terburuk, jika anggaran dan dukungan politik untuk IKN belum mencukupi, konsep Twin Cities akan tetap menjadi solusi jangka panjang.

Baca Juga: Cara Kreatif Mendapat Rezeki, Anda Pasti Bisa!

Pemerintah bisa memanfaatkan waktu hingga 2045 untuk memastikan transisi yang lebih mulus antara Jakarta dan IKN sebagai kota kembar.

Usulan ini telah disampaikan oleh ASPI kepada Bambang Susantono, Utusan Khusus Presiden, dalam diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.

ASPI juga memaparkan empat skenario pemindahan ibu kota, termasuk skenario peluang 2, di mana konsep Twin Cities akan lebih relevan untuk diterapkan.

Dengan adanya konsep ini, ASPI berharap dapat membantu pemerintah dalam menyusun strategi pemindahan ibu kota yang lebih terencana dan efektif, sambil tetap memperhitungkan dinamika politik dan ekonomi yang ada.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Instagram/@BambangSusantono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X