Bisnisbandung.com - Kisruh yang terjadi antara Tiktok Shop dengan Menteri Perdagangan menuai banyak pro kontra.
Diketahui saat ini Tiktok Shop menjadi salah satu favorit masyarakat dalam berbelanja online.
Tak ayal, hal itu mengundang banyak sorotan terutama bagi pelaku UMKM dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kunjungannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada (28/9/2023) siang memberikan beberapa komentar terkait kasus ini.
Menurutnya, pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan tidak akan tinggal diam saat mendengar banyak pelaku UMKM yang gulung tikar karena masalah ini.
Baca Juga: Mari Bernostalgia dengan Musik era 2000an di Sabiphoria Festival 7 Oktober Mendatang
Pembicaraan ini sangat penting karena berkaitan dengan masalah ekonomi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia.
Pemerintah memiliki peran krusial dalam menggerakkan sektor UMKM. UMKM adalah tulang punggung ekonomi, dan mereka tidak boleh terlantar. Kehadiran pemerintah di sini sangatlah diperlukan.
"Jadi jangan lihat pedagang ini. Pedagang ini kan rantainya panjang sekali. Ada yang jual bahan, ada yang jahitan, macam-macam itu panjang. Jadi, satu toko itu bisa berapa rantai orang kerja dan penghidupan," ujar pria yang akrab disapa Zulhas.
"Dan kita tahu, 95 persen Indonesia itu kan perusahaannya UMKM. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dan harus berpihak," tambahnya.
Baca Juga: Dramatis Pelaku Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap Akhirnya Ditangkap Pihak Polresta Cilacap
Zulhas sendiri mengaku heran karena banyaknya amarah yang diterimanya usai dikeluarkannya Permendag yang mengatur Tiktok Shop.
"Jangan sampai kita enggak bela (UMKM), saya juga heran media sosial di manapun diatur, coba klik Uni Eropa, enggak boleh. Di Tiongkok sendiri diatur, bahkan sekarang seperti TikTok di Tiongkok itu anak-anak muda hanya boleh 40 menit satu hari diatur," ungkap Zulhas.
"Loh kita diatur aja kok ada yang marah saya juga heran. Bayangkan kalau TV enggak diatur itu bagaimana, kalau bank enggak diatur bagaimana. Atau pasar kalo enggak diatur bagaimana. Nah ini diatur, ditata. Jangan sampai mematikan," imbuh dia.
Artikel Terkait
Hati-hati, Gunakan Stiker Whatsapp Dengan Cara ini Bisa Dipenjara Hingga 8 Tahun
Lika-Liku Bos Mafia Matteo Messina Denaro, Menjadi Buronan 30 Tahun Hingga Meninggal Karena Kanker
Kemenkop-UKM Memberi Penghargaan pada Promedia Teknologi Indonesia untuk Kolaborasi Program PLUT-KUMKM
Kerja Sama dengan Telkom, DAHANA Mengadakan Pelatihan Barista
Dramatis Pelaku Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap Akhirnya Ditangkap Pihak Polresta Cilacap
Hindari Keraguan Putusan MK, Perlunya Kemandirian Hakim MK dari Ikatan Keluarga dengan Pejabat Publik