Aprindo: "Pemberlakuan HET Patut Diapresiasi Seluruh Lapisan"

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 11:18 WIB
Aprindo:
Aprindo:

Bisnis Bandung, (BB) --- Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Dewan Pimpinan Daerah - Aprindo DPD Jabar,  Yudi Hartanto SE., MM mengemukakan, pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 patut diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Aprindo Jawa Barat menilai dengan perlakuan HET Minyak Goreng, Pemerintah berani bersikap tegas terhadap pada perusahaan perkebunan CPO maupun produsen minyak goreng kelapa sawit ini, yang memang terdapat beberapa produsen menguasai industri minyak goreng dari hulu ke hilir.
Namun dalam pelaksanaan ada beberapa kendala yang terjadi, antara lain: (1) keengganan produsen atau distributor memenuhi permintaan (purchase order) dari toko ritel, jikapun dikirim tidak lebih dari setengah permintaan; (2) adanya ketidakpastian harga modal dari distributor ke toko ritel, ada yang sesuai ketentuan menjual ke toko ritel Rp. 13.000/liter, namun banyak distributor yang mengambil keuntungan lebih dengan memaksakan hanya mau menyuplai di harga Rp. 13.300 hingga Rp. 13.900 per liter, yang pada akhirnya tidak akan dibeli oleh toko ritel; (3) masih adanya kekuatiran masyarakat bahwa nantinya HET minyak goreng hanya berlaku sesaat, sehingga membeli minyak goreng melebihi kebutuhan rumah tangga mereka; dan (4) ketersediaan minyak goreng di Pasar Rakyat atau pedagang tradisional yang masih harga lama sehingga belum dapat mengikuti skema HET minyak goreng, paparnya kepada Bisnis Bandung (BB),  di Bandung.
Hal-hal ini tentu bermuara pada "kelangkaan" minyak goreng, padahal baik CPO maupun minyak goreng masih tersedia banyak di tingkat produsen dan distributor, yang bisa terlihat dari adanya produsen menjual langsung kepada masyarakat umum dengan harga Rp 14.000/liter untuk kemasan premium dan Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana. Dengan produsen tersebut menjual langsung ke warga maka margin yang seharusnya diberikan kepada distributor atau peritel, dimakan sendiri oleh produsen minyak goreng.
Disisi lain para peritel anggota Aprindo Jawa Barat khususnya, harus mengambil tindakan pencegahan untuk melakukan pemerataan penjualan dengan stok yang kurang memadai. Aprindi Jabar meminta para anggota toko ritel untuk sebisanya mengisi rak pajangan dengan minyak goreng agar tidak kosong, namun di banyak minimarket pengiriman dari DC paling 10-20 karton yang begitu dipajang hanya cukup untuk dijual satu dua jam saja sudah ludes. Saat ini banyak konsumen sudah antri sejak pagi sebelum toko buka dan kadang mengajak anggota keluarganya hanya untuk membeli minyak goreng.
Aprindo menyadari bahwa ada juga diantara konsumen yang bolak-balik antri membayar minyak goreng karena memang ia membutuhkan minyak goreng sebagai bahan produksi, misalnya pedagang UMKM ayam goreng atau lainnya. "Namun karena kami pengecer dan sesuai arahan dari Ketua Umum kami Bapak Roy N. Mandey bahwa anggota APRINDO harus membantu program pemerintah dalam pemerataan penjualan minyak goreng ini, maka kami tidak mungkin melarang secara terang-terangan konsumen membeli walaupun kasir kami tahu konsumen yang bersangkutan sudah pernah membeli sebelumnya"
Aprindo sangat mengharapkan masyarakat untuk lebih arif dan bijaksana dalam membeli minyak goreng saat ini, kami jamin minyak goreng akan selalu tersedia dengan HET yang telah ditentukan oleh Menteri Perdagangan, anggota APRINDO akan selalu menyediakan minyak goreng walaupun distributor menjual lebih mahal kepada toko ritel, dan jika di rak minimarket kosong silakan mencari di supermarket, hypermarket dan grosir, setiap pagi masih tersedia banyak minyak goreng yang memang dibutuhkan masyarakat. "Pesan kami semoga konsumen membeli minyak goreng sesuai kebutuhan, bukan membeli sesuai keinginan, yang pada akhirnya tidak terpakai", pungkas Yudi kepada BB. (Dadan Firmansyah --- E-018)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X