BISNIS BANDUNG - Siapa yang menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk Panglima TNI ? Surat presiden atau surpres (surat presiden) calon Panglima TNI telah terbit. Surpres Panglima TNI akan diserahkan ke DPR hari ini. Surpres dikirimkan oleh Mensesneg Pratikno dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. "Iya betul surpres panglima akan diterima Ibu Ketua DPR siang ini," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). Terkait surpres calon Panglima TNI, santer terdengar calon Panglima TNI , antara KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Keterangan yang dihimpun BB.com menyebutkan, ada tarik menarik kepentingan di balik alotnya keputusan calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi itu. Pilihan Istana sebenarnya sudah condong ke satu nama, yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono. Namun masih ada pihak-pihak yang menginkan Kasad Jenderal Andika menjadi panglima. Sejumlah pejabat tinggi dikabarkan turut bersuara soal calon panglima. Seorang perwira tinggi yang punya pengaruh besar di kalangan internal TNI kabarnya mendukung Yudo. Termasuk seorang menteri senior yang disebut lebih senang Yudo menjadi panglima . Namun pihak-pihak pendukung Andika tak tinggal diam. Sejumlah tokoh yang dekat Istana bergerak agar Jokowi menjatuhkan pilihan ke Andika. Tarik-menarik kepentingan ini membuat alot keputusan soal Panglima TNI. Saat ini surpres calon Panglima TNI sudah ke DPR, siapa menggantikan Marsekal Hadi yang masuk masa pensiun pada 8 November 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI lewat surat presiden (surpres). Jika melihat usianya saat ini, Andika masih memiliki masa kerja sekira 13 bulan . Berdasar pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI yakni 58 tahun untuk perwira , untuk bintara dan tamtama 53 tahun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjatuhkan pilihan ke Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Andika saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), berapa harta kekayaan Andika? Berdasar laporan LHKPN, Rabu (3/11/2021), Andika Perkasa memiliki total harta kekayaan Rp 179.996.172.019 (miliar) yang dilaporkan Andika pada 20 Juni 2021. Andika memiliki tanah dan bangunan di wilayah Jakarta, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bogor, Tabanan, Bandar Lampung, Bantul, juga tanah serta bangunan hibah di Australia dan Amerika Serikat (USA). Jika dirupiahkan seluruh tanah dan bangunan milik Andika Perkasa senilai Rp 38.164.250.000. Kemudian, Andika juga memiliki dua kendaraan, total seharga Rp 2,6 miliar. Andika Perkasa juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, serta surat berharga Rp 2,146 miliar. Sedangkan total kas dan setara kas Rp 126.985.922.019, tercatat tidak memili utang. Dari keseluruhan total harta Andika Perkasa Rp 179.996.172.019. Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan lembaganya telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa. "Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/21). "Atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," tambah Puan seraya menjelaskan setelah menerima Surpres, DPR akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).(B-003) ***