IPW : Tindakan Arogan Oknum Polisi Menunjukkan Rendahnya Tingkat Pengendalian Diri Anggota Polri

photo author
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:45 WIB
IPW : Tindakan Arogan Oknum Polisi Menunjukkan Rendahnya Tingkat Pengendalian Diri Anggota Polri
IPW : Tindakan Arogan Oknum Polisi Menunjukkan Rendahnya Tingkat Pengendalian Diri Anggota Polri

BISNIS BANDUNG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, insiden yang terjadi di tengah banyaknya sorotan terhadap tindakan arogan beberapa oknum anggota Polri baik terhadap masyarakat maupun kepada sesama polisi  , akhir-akhir ini banyak mencuat kepermukaan. Ini menunjukkan rendahnya tingkat pengendalian diri anggota Polri .

Sugeng menyebutkan ,  di antaranya  insiden penembakan yang dilakukan seorang anggota Polri berinsial MN terhadap rekan kerja di kepolisian,  yakni Briptu Khairul Tamimi alias Momon di Lombok Timur, NTB yang menghebohkan publik. Khairul Tamimi tewas di tempat kejadian.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan , bahwa penembakan itu menunjukkan rendahnya tingkat pengendalian diri anggota Polri . "Tidak mampu mengatasi tekanan psikis dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Sugeng,Selasa (26/10/21). Selain itu ,Sugeng juga menyinggung kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada bawahannya. Kemudian pembantingan mahasiswa yang melakukan demo di Kabupaten Tangerang, Banten, pembantingan dilakukan Brigadir NP.

 “Lainnya kasus polisi lalu lintas di Deli Serdang yang memukul pemuda menunjukan ketidakmampuan pengendalian emosi anggota Polri,” ungkap Sugeng. Untuk itu, Sugeng meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi lagi anggotanya, khususnya yang memegang senjata api.

“Anggota Polri yang memegang senjata harus betul-betul ketat. Harus dilakukan tes ulang psikologis pada anggota pemegang senjata,” tegas Sugeng. Sementara terkait ulah MN yang menembak mati rekan sendiri, IPW meminta kepolisian bersikap tegas dan tak pandang bulu. “Atas kasus tertembaknya Briptu Khairul Tamimi ini pastinya adalah tindak pidana Pasal 338 KUHP dan harus dipecat,” ujar Sugeng menegaskan. Briptu Khairul Tamimi alias Momon ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Senin (25/10) sekitar pukul 14.30 Wita.  Kasus tewasnya Momon ini  menghebohkan warga setempat .

Dalam sepekan terakhir, sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan polisi di Indonesia menjadi sorotan publik. Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Polri seharusnya bisa memberikan sanksi tegas kepada polisi yang tidak disiplin atau terlibat dalam kasus kejahatan. " Tanpa ada sanksi tegas, yang dipertaruhkan adalah wibawa Kapolri," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (23/10) yang dikutip Bisnis Bandung.com. Ternyata Adapun untuk polisi yang tidak disiplin atau melanggar standar operasional prosedur (SOP), selama ini mereka hanya kerap diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan. Bambang menilai sanksi itu harusnya bisa lebih tegas . Deretan kasus polisi yang tidak disiplin dan terlibat aksi kriminal dalam sepekan terakhir antara lain , polisi di Mojokerto terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian

Seorang oknum polisi bernama IS, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AG merampok seorang mahasiswa di Lampung. Perampokan ini diawali dengan penculikan kepada korban. Kemudian ada polisi yang mencabuli anak tahanan , istri tahanan dan tindakan lain yang mencemarkan nama baik kepolisian. (B-003) ***  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X