Bisnis Bandung, (BB) ---- Pengamat Perdagangan Internasional, Universitas Widyatama Dwi Fauziansyah Moenardy S. IP,.M.I.Pol mengemukakan, Batu bara adalah salah satu sumber daya alam yang ada di Indonesia. Negara Indonesia termasuk dalam lima besar penghasil batu bara didunia. Indonesia menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia karena masih minimnya pemanfaatan batu bara di dalam negeri. Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia adalah Hongkong, Taiwan, China, Korea Selatan, Jepang, India, Italia dan negara Eropa lainnya.
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan data terbaru mengenai jumlah ekspor batu bara sepanjang 2020, yakni tercatat mencapai 405 juta ton. Trend ekspor batu bara Indonesia selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan tahun 2016-2020, data dari Badan Pusat Statistik dari tahun 2016 sebesar 311 329,8 ton, meningkat 319 098,4 ton pada tahun 2017, lalu meningkat drastis pada tahun 2019 sebesar 374 935,8 akan tetapi mengalami penurunan pada tahun 2020 karena covid sebesar 341 547,6. India, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan menjadi 5 negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Peningkatan ekspor ini juga tidak terlepas karena masih minimnya pemanfaatan dalam negeri, paparnya kepada Bisnis Bandung (BB), di Bandung.
Dwi Fauziansyah Moenardy S mengungkapkan, pemerintah memiliki rencana peningkatan penjualan batu bara ke luar negeri di tahun 2021 berdasarkan pada target produksi batu bara sebesar 550 juta ton dan juga penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) sebesar 137,5 juta ton. Ekpor dilakukan setelah terpenuhinya kebutuhan dalam negeri. Pertimbangan lainnya adalah perkembangan harga batu bara dan permintaan global.
Permintaan global ini karena batu bara adalah adalah sumber energi terpenting untuk pembangkitan listrik dan berfungsi sebagai bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen. Namun demikian, batubara juga memiliki karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kandungan karbon. Sumber energi penting lain, seperti gas alam, memiliki tingkat polusi yang lebih sedikit namun lebih rentan terhadap fluktuasi harga di pasar dunia. Dengan demikian, semakin banyak industri di dunia yang mulai mengalihkan fokus energi mereka ke batubara.
Sehingga muncul pro dan kontra adanya kerusakan lingkungan dari produksi dan pemanfaatan batu bara. Indonesia saat ini sedang mengalami bebagai macam permasalahan lingkungan hidup yang merupakan imbas dari pembangunan ekonomi melalui perdagangan internasional dampak yang ditimbulkan dari permasalahan lingkungan hidup juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Baik berskala local, regional maupun global. Sampah longsor, kabut asap di Kalimantan dan Sumatra, lumpur panas di Sidoarjo, tumpahan minyak dilautan dan menipisnya lapisan ozon.
Dosen Universitas Widyatama ini mengatakan, keterkaitan antara pembangunan ekonomi dalam hal ini perdagangan dan lingkungan hidup yang saling mempengaruhi itulah pada akhirnya menimbulkan suatu permasalahan baru di dunia internasional termasuk Indonesia. Secara lingkungan, keberadaan pertambangan batubara menimbulkan dampak terhadap perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara serta pencemaran lingkungan. Jika kita melihat dalam proses industry pertambangan saat pasca operasi meninggalkan air asam tambang dan lubang tambang hal ini berpotensi mengakibatkan dampak pada lingkungan terutama pada kualitas dan kuantitas air. Selain itu akan berdampak pada sosial berupa konflik antara masyarakat sekitar dan perusahaan, akan tetapi dalam hal ekonomi industry batu bara dapat menjadi pionir dalam roda ekonomi karena mampu meingkatkan pengembangan wilayah dengan memberikan manfaat ekonomi daerah dan nasional. Adanya pembangunan infrastruktur baru membuka lapangan pekerjaan dan membuka isolasi daerah terpencil dan dan meningkatan ilmu pengetahuan dengan transfer teknologi masyarakat sekitar pertambangan.
Pro dan kontra yang muncul ini sudah seharusnya di fasilitasi oleh pemerintah berupa kebijakan yang mampu mengakomodir indusri batu bara dan masyarakat sekitar dengan mengurangi kerusakan yang diakibatkan industry batu bara. Serta penindakan tegas pemerintah bila menemukan perusahaan yang tidak mentaati peraturan. Hal ini tentu akan berdampak pada bagaimana perdagangan internasional suatu negara dapat tetap berjalan tanpa merusak lingkungan hidup, pungkasnya kepada BB. (Dadan Firmansyah --- E-018)****