Bisnis Bandung, (BB) -- Pengamat Perdagangan Internasional Universitas Widyatama, Dwi Fauziansyah Moenardy S. IP,.M.I.Pol mengemukakan, Gula menjadi salah satu kebutuhan dari masyarakat Indonesia. Sehinga ketersediaanya perlu diperhatikan oleh pemerintah. Untuk menyediakan barang tersebut suatu negara biasanya melakukan produksi sendiri, bila produksi tidak dapat memenuhi kebutuhan domestik maka pemerintah dapat melakukan impor.
Trend impor gula bila dilihat selama 6 tahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor gula cenderung naik sejak 2015-2018. Namun pada 2019 volumenya turun menjadi 4,09 juta ton. Tercatat, pada 2015 volume impor gula sebesar 3,36 juta ton. Lalu pada 2016, 2017, dan 2018 masing-masing sebesar 4,76 juta ton, 4,47 ton, dan 5,02 juta ton. Akan tetapi data dari tahun 2019-2021 Impor gula melonjak dari 4,09 juta ton tahun 2019 menjadi 5,54 juta ton tahun 2021, tertinggi selama 6 tahun terakhir ini.
Melihat tren diatas perlu dianalisis kenapa Indonesia selalu mengalami kenaikan. Hal ini dapat kita analisis dari konsumsi gula di Indonesia dan bagaimana produksi gula dalam negeri, kenapa tidak mampu memenuhi permintaan dalam negeri sehingga perlu melakukan impor.
Dwi Fauziansyah Moenardy menjelaskan, pertama konsumsi gula nasional, konsumsi gula Indonesia diprediksi mencapai setara dengan 7,2 juta ton gula mentah di tahun 2020/2021. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, tercatat konsumsi gula nasional kita mencapai 5,1 juta ton, sedangkan produksi gula nasional hanya mencapai 2,36 juta ton. Pada 2019, kebutuhan konsumsi gula mencapai 5,1 juta ton namun terjadi penurunan produksi gula nasional mencapai 2,22 juta ton. Konsumsi tahun 2020 dan 2021 masing-masing sebanyak 5,2 juta ton dan 5,3 juta ton dari data terakhir ini.
Kedua kita melihat produksi gula Indonesia, dari hasil penelitian dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), bahwa penurunan produksi gula disebabkan karena menyempitnya lahan kebun tebu. Sebagai informasi bahwa, tebu merupakan bahan baku untuk gula. Sejak tahun 2015-2019 Luas lahan kebun untuk tebu sudah menurun, hal ini tentu berdampak pada produksi gula. Produksi gula menurun sekitar 2,53 juta ton di tahun 2015 menurun menjadi 2,23 juta ton di tahun 2019. pada 2016 produksi gula dari perkebunan tebu Indonesia mencapai 2,36 juta ton. Angka ini kembali turun menjadi 2,19 juta ton di tahun 2017 dan turun kembali menjadi 2,17 juta ton di tahun 2018. sedangkan produksi dalam negeri di tahun 2020 dan 2021 sebesar 2,22 juta ton dan 2,1 juta ton Akibatnya, Indonesia harus tetap melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, jelasnya kepada Bisnis Bandung (BB), di Bandung.
Dosen Prodi Perdagangan Internasional Universitas Widyatama ini menganalisis, dari dua alat analisis ini, jika pemerintah terus melakukan impor gula itu hanyalah alternatif jangka pendek untuk memenuhi stock gula nasional, akan tetapi pemerintah haruslah memiliki roadmap jangka panjang untuk ketersediaan gula nasional dengan produksi dalam negeri seperti menambah luas lahan kebun tebuh, memberikan bantuan modal pada petani dan melakukan riset dan pengembangan agar impor gula tidak bertambah setiap tahunnya. Hal ini perlu dilakukan agar para petani tidak terpinggirkan dan harga gula nasional dipasaran pun kuat tidak tergantung dengan gula impor, pungkasnya kepada BB. (Dadan Firmansyah --- E-018)***