Rocky: TKA Cina Bisa Merangkap Inteljen Tradisi Yang Ditanamkan Sejak Deng Xiaoping

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 18:20 WIB
Rocky1
Rocky1

BISNIS BANDUNG - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti kedatangan rombongan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bisa saja TKA warga negara Cina yang datang ke Indonesia merangkap sebagai inteljen negara.

"Tenaga kerja China harus merangkap sebagai intelnya negara, itu tradisi di dalam negeri Cina yang  sejak Deng Xiaoping  sudah ditanamkan. Bahwa kita sembunyikan ambisi kita, kita tunggu momen, itu doktrin dalam kebijakan politik luar negeri China," kata Rocky, beberapa waktu lalu yang diunggah di channel Youtube Rocky Gerung Official.

"Jadi selalu orang anggap yang masuk bukan sekedar TKA, tapi juga intelejen. Pengusaha Cina pasti menjadi intelejen negara (China),"ungkapnya menambahkan .

Menurutnya, Cina punya ambisi menguasai geopolitik antar negara lewat fasilitas ekonomi. Ia mencontohkan di antaranya  Bank Sentral Cina, banyak sponsori pembangunan di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.

"Perusahaan Cina pasti jadi intelijen negara, karena Bank China itu kansponsorin habis-habisan pembangunan di negara Arab dan Afrika itu dengan maksud geopolitik. Investasi China  selalu investasi dalam kerangka strategi geopolitik," ujar Rocky seraya menambahkan, bahwa pemerintah tidak tahu  sejarah Cina, ekspor tenaga kerja itu ekspor ideologi dan intelijen.

"Jadi tetap bagaimana pun China ada peluang untuk super power baru itu menanam pengaruh pada rezim-rezim yang terlihat lemah,"ungkapnya.

Rocky meminta pemerintah berhati-hati dengan adanya modus intelijen di balik masuknya warga negara Cina yang bekerja di Indonesia. "Operasi intelijen itu harusnya diawasi ketat, bukan sekedar menutupi persoalan. Ini jangankan 10.000u, dua orang saja kalau dia kuras informasi strategis, Indonesia sudah kebobolan," ujar Rocky. Seperti diketahui,  warga Cina terus mengalir memasuki  Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng Provinsi Banten. Namun  pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan, bahwa para WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.

“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, beberapa waktu lalu. (B-003) ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X