BPS: "Sebanyak 99,64 Persen Pelaku Usaha Sudah Memanfaatkan E-Commerce"

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 11:20 WIB
penetrasi-pasar-jadi-kunci-tanihub-kembangkan-bisnis-e-commerce
penetrasi-pasar-jadi-kunci-tanihub-kembangkan-bisnis-e-commerce

Bisnis Bandung, (BB) --- Ketua Umum Ikatan Petatih Bisnis Nusantara, Arief Yanto Rukmana, S.T., M.M mengemukakan, definisi dari Pemasaran digital adalah sarana pemasaran produk atau layanan dengan menggunakan teknologi digital melalui internet, website, media sosial, marketplace, telepon seluler, atau media digital lainnya. Di manfaatkan dan digunakan untuk meningkatkan branding dan marketing dalam rangka mendongkrak omzet penjualan dan profit.
Manfaat jika pelaku umkm ditanah air memanfaatkan/mengakses pasar digital yakni: menjangkau pasar secara lebih luas dengan online, penetrasi pemasaran hingga keluar negeri secara gratis dengan pasar digital organik, secara Efisien dan Efektif dengan lebih mudah menemukan konsumen sesuai dengan target yang direncanakan oleh pelaku usaha, dapat Menempatkan posisi strategis dalam persaingan bisnis di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, secara simultan dan konsisten dapat meningkatkan profit bisnis yang dijalankan dengan meng-upload serta memperbarui berkala media dan konten pada pasar digital supaya menarik serta up-to-date, memudahkan monitoring serta melakukan evaluasi keberhasilan strategi promosi, dan penjualan produk serta jasa yang di lakukan oleh usahawan dalam memaksimalkan pemanfaatan pasar digital. Banyak pelaku usaha bidang Fashion, Kuliner Kemasan, Craft, Industri, Jasa serta banyak bidang lain yang memanfaatkan pasar digital untuk memperkenalkan produk dan jasa usahanya, papar Arief Yanto Rukmana yang juga Konsultan Pendamping UMKM Jawabarat, Sertifikasi SKKNI BNSP ini kepada Bisnis Bandung (BB), di Bandung. 
Berdasarkan hasil dari  penelitian pasar digital mampu dengan efektif mendongkrak penjualan. Memanfaatkan Pemasaran digital yang baik merupakan langkah terukur untuk keberhasilan dalam pemasaran produk wirausaha untuk meningkatkan profit dan margin. Keberhasilan start up/pelaku usaha baru basis digital adalah memanfaatkan salah satu strategi pemasaran ini untuk mempromosikan sebuah merek dengan menggunakan media digital yang dapat menjangkau konsumen secara tepat waktu, pribadi, dan relevan, hingga menghasilkan keuntungan. Pemasaran melalui digital saat ini makin bertumbuh pesat serta sedang diperluas untuk mendukung pelayanan perusahaan dan keterlibatan dari konsumen. Mengingat jumlah user/pengguna internet kian hari makin bertambah besar, khusus nya di Indonesia makin tinggi transaksi dari pasar digital ini menunjukkan bahwa pasar digital sangat potensial untuk pelaku usaha memasarkan produk dan jasanya.
Kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam mengakses dan memanfaatkan pasar digital adalah masih rendahnya literasi digital, Pemahaman dalam menggunakan teknologi di UMKM masih minim, serta di tambah dengan akses internet yang terbatas, padahal akses internet menjadi syarat kunci UMKM bisa Go Digital, memang kenyataannya, sebagian besar pelaku usaha UMKM tersebar di daerah yang masih terbatas jaringan internetnya. Terakhir, kendala soal keterbatasan modal dan infrastruktur teknologi yang memadai. UMKM butuh perangkat ponsel pintar maupun gawai lain yang mendukung pemasaran produk secara daring, dalam upaya untuk membuat konten yang menarik, juga editing sederhana serta melakukan pengelolaan media digital, juga dalam melayani konsumen secara daring.
Dosen Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri - STAN dan STMIK IM Bandung ini memaparkan, yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha dalam memanfaatkan/mengakses pasar digital adalah peningkatan pemahaman terkait literasi digital, maka pelaku usaha harus mau terlibat aktif untuk mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pemerintah, instansi pendidikan (inkubator bisnis start up - di perguruan tinggi), juga komunitas seperti Komunitas Gradasi, Komunitas Tangan di Atas, Action Indonesia dan lainnya, yang pada akhir akhir ini gencar membuat pelatihan virtual untuk millenial meningkatkan literasi digital, utamanya untuk pelaku usaha. Dengan program pendamping an UMKM Go Digital yang saat ini di berikan oleh pemerintah juga dapat di manfaatkan untuk UMKM untuk kesiapan keberhasilan optimasi penjualan di pasar digital.
Persaingan di pasar digital memang sangat sengit sekali, banyaknya pemain di pasar digital membuat menjadi kondisi pasar digital menjadi "red ocean", Red Ocean adalah kondisi dimana kita bersaing pada pasar yang sama dengan pesaing. Di dalam persaingan "Red Ocean Strategy" ini setiap pelaku bisnis akan berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan persaingan dan menjadi market leader, perlu strategi jitu untuk menembus target omzet dan dapat berdaya saing dalam persaingan yang ketat, tips nya yaitu : (1). Menambahkan Value / Nilai Produk dan Jasa yang Kita Tawarkan, kemudian Memberikan Inovasi Produk dan Jasa Layanan yang Berbeda dari pesaing. (2). Hindari lokasi jualan yang banyak pesaing, utamanya di pasar digital yang populer, kita harus mau dan mampu membuat kolam kolam market kita sendiri, membangun website dan sosial media yang terintegrasi, dengan marketplace sebagai daya ungkit saja. (3). Menjadi lebih dekat dengan pelanggan dengan melakukan bangun "channel" komunikasi, dengan pemanfaatan medsos yang baik dapat mendekatkan ke costumers/klien, lalu terakhir (4). Menciptakan produk yang baru, yang dapat menyelesaikan masalah pelanggan kita.
Di Indonesia, sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur masalah pasar digital, kecuali masih terkait dengan pendirian usaha saja. Pasar digital memiliki karakteristik multi sided market, atau struktur pasar yang bertumpuk sehingga tidak bisa digambarkan lagi dengan struktur pasar tradisional. Dalam arti, platform ekonomi yang melibatkan dua atau lebih grup pengguna berbeda yang dipertemukan oleh suatu platform.
Data Menurut Badan Pusat Statistik, sebanyak 99,64 persen pelaku usaha dari seluruh provinsi di Indonesia sudah memanfaatkan e-commerce, baik untuk pemasaran, logistik, hingga produksi. Dari fakta tersebut untuk kedepan sebaiknya ada undang undang yang mengatur tentang "Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat", supaya terjadi keseimbangan dalam pasar digital yang kondusif di bawah pengaturan dan pengawasan yang di lakukan oleh negara, karena untuk keamanan juga pelindungan pelaku usaha itu sendiri
Di proyeksikan Ekonomi dan keuangan digital akan meningkat pesat. Pada 2021, nilai transaksi e-commerce akan mencapai Rp 337 triliun. Dalam angka yang besar itu negara sebagai pelindung UMKM akan mendapatkan benefit nya, dengan makin berlimpah nya pertumbuhan ekonomi tentunya akan meningkatkan juga penerimaan pajak dari bisnis digital, sehingga nantinya oleh pemerintah akan dikembalikan lagi kepada warganet dan pelaku usaha untuk memberikan pelatihan, pelayanan, pendamping an untuk menumbuhkembangkan usaha digital juga perlindungan konsumen akan sangat banyak manfaatnyanya.
Mengingat negara Indonesia adalah pasar potensial dengan masyarakat yang gemar berbelanja, ini menjadi tumbuh subur usaha baru berbasis digital dengan menawarkan beragam produk, menjadi kekuatan ekonomi baru untuk wilayah Asean jika pengelolaannya dan pengembangannya senantiasa di dukung oleh pemerintah dengan aturan perundangan undangan yang memihak pada pelaku usaha kecil dan menengah jumlah pengusaha didalam negeri yang kian meningkat di masa Pandemic, mendorong peralihan dari berlanja konveksional ke digital, pembayaran pun menggunakan uang virtual yang sudah di sediakan oleh platform seperti shopee pay, gopay, ovo, dan lain-lain menjadikan transaksi kian mudan dan semakin aman, asal hati hati supaya terhindar dari penipuan. Yang perlu ditingkatkan untuk kedepannya adalah peningkatan akses internet yang murah untuk masyarakat agar semakin banyak yang memanfaatkan teknologi digital dan mengakses pasar online
Kabar baik masuknya 5G untuk jaringan internet di sambut baik dan diharapkan oleh pelaku usaha dapat lebih terjangkau mengingat kecepatan dan mungkin keborosan data akan terjadi walau bagaimanapun negara kita Indonesia tetap menjadi primadona pasar terbesar di wilayah Asean yang oleh entrepreneur asing selalu di bidik untuk dikuasai pasar digital nya dengan produk merekaenjadikan transaksi kian mudan dan semakin aman, asal hati hati supaya terhindar dari penipuan. Yang perlu ditingkatkan untuk kedepannya adalah peningkatan akses internet yang murah untuk masyarakat agar semakin banyak yang memanfaatkan teknologi digital dan mengakses pasar online,  pungkas Mahasiswa Doktoral Pendidikan Teknologi dan Kejuruan - Universitas Pendidikan Indonesia itu kepada BB.  (Dadan Firmansyah --- E-018)****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X