Sebelum Terbakar, Para Napi Teriak Minta Tolong Polisi : Diduga Ada Unsur Pidana

photo author
- Minggu, 12 September 2021 | 15:15 WIB
kebakaran jenggot
kebakaran jenggot

BISNIS BANDUNG Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Provinsi Bandung yang terendus Polisi ada unsur pidana . Insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang menyebabkan 43 napi tewas, 8 korban luka berat dan 72 luka ringan. Menindaklanjuti dugaan adanya unsur pidana, saat ini Polisi tengah mengumpulkan alat bukti dan interogasi saksi.

"Diduga terjadi tindak pidana, sebab itu  mengumpulkan alat bukti," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (8/9/2021)

Ade  mengatakan, ada 20 orang diperiksa sebagai saksi atas peristiwa kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari petugas piket malam ,  hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Saat ini sedang diperiksa 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket yang tadi malam, kemudian, petugas di sekitar dan penghuni yang berada di blok tersebut artinya yang masih bisa dimintai keterangan," tutur Tubagus Ade Hidayat.

Disebutkan , tujuannya memeriksa ke-20 orang itu, guna mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran hebat terjadi di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Menurut keterangan saksi, para narapidana berteriak meminta pertolongan, namun tidak seluruhnya bisa diselamatkan oleh petugas.

Dari keterangan yang disampaikan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, saksi mendengar teriakan kebakaran dari warga binaan pada pukul 02.30 WIB. Saksi bersama sipir yang berjaga langsung melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C2. Berdasarkan keterangan para saksi, narapidana di Lapas blok tersebut sempat berteriak. Mereka menjerit meminta tolong, namun sayang, tak seluruhnya bisa diselamatkan petugas. Saksi mendengar teriakan kebakaran dari warga binaan pada pukul 02.30 Wib. Mendengar suara teriakan itu, saksi bersama sipir yang berjaga langsung memeriksa ke ruangan tahanan sektor tersebut. Mereka segera melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang jumlahnya sebanyak 122 orang. Tetapi, hanya puluhan narapidana yang terselamatkan.

 Pintu belum terbuka

Petugas jaga berhasil mengevakuasi  20 orang napi, namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut, jumlah petugas yang ada di Lapas sangat terbatas. Karena keterbatasan itu, banyak narapidana yang terjebak lantaran ada pintu yang belum dibuka.

Api yang berkobar , mampu dijinakkan oleh pemadam kebakaran setempat pada pukul 03.00 Wib. Berarti kurang lebih selama satu jam api berkobar hebat. Dalam kondisi tersebut, upaya penyelamatan kepada warga binaan sudah sulit dilakukan.

"Karena hanya satu pintu di situ, warga binaan berbondong-bondong keluar blok, Sehingga ada yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri," pungkas Agus Toyib.

(B-003) ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X