BISNIS BANDUNG - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, buron Harun Masiku sulit ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila pimpinan KPK sekarang tidak diganti. Saat ini kepemimpinan Firli Bahuri telah memberangus kelembagaan dan penindakan KPK.
Menurutnya, masalah dalam penanganan perkara ini bukan pada kemampuan lembaga antirasuah itu, namun pada kemauan pimpinan KPK. Selain itu, pencarian terhadap Harun Masiku juga terhambat karena beberapa pegawai yang terlibat diberhentikan.
"Diiberhentikannya beberapa orang pegawai yang ditugaskan mencari keberadaan Harun melalui tes wawasan kebangsaan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021). Ditegaskan Kurnia, saat ini kepemimpinan Firli Bahuri telah memberangus kelembagaan dan penindakan KPK.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya tertunda.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," ucap Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021). Eks caleg PDIP , Harun Masiku sudah lebih dari setahun menjadi buronan. Hingga menjadi utang kasus dugaan suap yang masih belum bisa diselesaikan oleh KPK. KPK beralasan bahwa pandemi COVID-19 menjadi salah satu kendala untuk menangkap Harun Masiku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan pihaknya sempat menemukan lokasi persembunyian Harun Masiku. Hal yang sama juga sempat diungkapkan Harun Al Rasyid , penyelidik KPK yang memimpin tim pemburu Harun Masiku. Namun, Harun dinonaktifkan karena termasuk pegawai yang tak lulus TWK. "Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak,`saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya Harun Masiku, hampir sama informasi yang disampaikan oleh rekan kami, Harun dengan kami punya informasi, hampir sama," ucap Karyoto kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Perkembangan terakhir pengejaran Harun Masiku, NCB Interpol sudah menerbitkan Red Notice atas permintaan KPK yang menyiratkan Harun Masiku berada di luar negeri. Dikatakan, pencarian akan terus dilakukan. Karyoto mengaku siap turun langsung menangkap Harun Masiku. "Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ," lanjut dia. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah. Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. (B-003) ***