Merdeka 76 Tahun - Merdeka Belajar

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:58 WIB
Merdeka 76 Tahun - Merdeka Belajar
Merdeka 76 Tahun - Merdeka Belajar

Oleh : Santy Christinawati

Melihat kembali pendidikan di Indonesia, tentu tidak lengkap membahas metode pembelajaran dari waktu ke waktu. Kurikulum pendidikan di Indonesia pada awalnya dirancang pada tahun 1947. Saat itu, kursus pertama di Indonesia disebut dengan rencana kursus. Seiring berjalannya waktu, kurikulum tersebut menjadi kurikulum yang tidak dibongkar pada tahun 1952 dan dilanjutkan sebagai rencana pendidikan pada tahun 1964. Kurikulum sendiri baru digunakan pada tahun 1968 dan seterusnya. Sejak istilah itu digunakan, Indonesia telah mengembangkan kursus-kursus terbaru, seperti kursus 1975, 1984, dan 1994. Khusus pada tahun 2004, kurikulum pendidikan disempurnakan menjadi kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebagai penyempurnaan KBK, diterapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006/2007 dan dilanjutkan dengan kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 (edisi revisi). Perkembangan Pendidikan di Indonesia dari zaman awal kemerdekaan begitu Panjang prosesnya. Walau demikian, Indonesia sempat menjadi kiblat Pendidikan di Negeri Jiran. Ternyata Indonesia mengirim pengajar ke Malaysia pada 1960-an dan 1970-an. Tidak banyak pengajar yang berkualitas di Malaysia saat itu. Untuk itulah mereka membutuhkan pengajar terbaik di Indonesia.

            Konsep Pendidikan Indonesia saat ini mempunyai konsep Merdeka Belajar. “Merdeka belajar” yang dicanangkan Kemendikbud bukan tanpa makna. Kemandirian bukan berarti kegiatan belajar dapat dilakukan secara bebas tanpa kendali akademik. Belajar mandiri berarti kemandirian dan kemandirian, dan membiarkan lingkungan pendidikan menentukan cara terbaik dalam proses belajar untuk dirinya sendiri. Melalui konsep belajar mandiri, sekolah umum/sekolah agama berhak mengembangkan model berorientasi pembelajaran yang akan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pengenalan mata pelajaran nasional. Implementasi konsep pembelajaran mandiri di sekolah/madrasah tidak hanya mengikuti standar kompetensi lulusan, kompetensi inti dan pedoman dalam kompetensi inti, tetapi mengharuskan kepala sekolah/madrasah dan guru untuk memenuhi persyaratan berdasarkan keterampilan tersebut. Siswa, mereka dapat merancang lebih banyak mode pembelajaran dan kegiatan pembelajaran kreatif dapat mengajak siswa untuk berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah kehidupan secara mandiri. Dari perspektif pendidikan, kebebasan belajar dapat dilihat dari dua perspektif: Pertama, bagi siswa, belajar mandiri mengacu pada proses memperoleh keterampilan yang diperlukan melalui berbagai studi untuk menyambut masa depan yang lebih baik. Kedua, bagi guru, self-directed learning berarti bekerja keras untuk merancang, melaksanakan dan menilai pembelajaran melalui berbagai metode, guna mencapai pembelajaran yang terbaik dan paling bermakna bagi siswa.

Untuk menjaga eksistensi dan stabilitas kehidupan, di era ini, calon guru membutuhkan keterampilan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kehadiran guru terasa begitu penting dan dominan,sehingga murid-muridnya tidak akan menolak perintah guru. Melihat pentingnya kedudukan seorang guru dalam pendidikan, pengangkatannya tidak boleh sembarangan. Pilihan metode berpikir bebas juga menjadi pilihan bagi guru kreatif untuk beradaptasi dengan kebutuhan belajarnya. Bagi guru kreatif, berpikir inovatif selalu menjadi keharusan dan tidak ada kegiatan pembelajaran tanpa hal-hal baru dan menarik. Pembelajaran kreatif hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kebebasan berpikir, berkreasi dan berinovasi. Dengan kata lain, seorang guru kreatif di era mandiri tentunya harus menunjukkan hal-hal baru, sebagai guru yang senantiasa berkembang dalam berbagai kajian. Membaca, melakukan penelitian (in class action research) dan mengikuti kegiatan ilmiah akademik lainnya secara terencana dan berkelanjutan. Mulai melakukan perubahan baru untuk menghasilkan paradigma baru dalam kegiatan pembelajaran. Ketiga, mengingat siswa adalah “anak-anak” yang membutuhkan bimbingan dan bimbingan, dan juga anak kandung, dengan cara berpikir seperti ini diharapkan akan muncul perlakuan yang lebih baik bagi siswa. Dorongan di masa  pandemi ini adalah untuk lompatan jauh ke depan dan untuk kemajuan. Semua ini menunjukkan pentingnya kemerdekaan sebagai mimpi dan kesempatan kerja, dengan tetap memperhatikan cinta, kebanggaan dan persatuan di bawah naungan Pancasila sebagai identitas nasional. Menafsirkan kemerdekaan dengan tetap menjaga semangat, memotivasi seluruh siswa untuk mencapai kemerdekaan. Kita bisa menyelaraskan makna kemerdekaan dengan makna kebebasan belajar. Kebebasan untuk belajar dapat diartikan sebagai kebebasan untuk berinovasi dan mengajar siswa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X