BISNIS BANDUNG - Kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia di masa pandemi, tetap berjalan. Kedutaan Besar Cina di Jakarta menyebut, sejauh ini pemerintahan Indonesia masih memperbolehkan warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia.
"Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintahan Indonesia masih memperbolehkan warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia, dan belum juga menangguhkan penerbangan internasional dan penerbitan visa karena lonjakan kasus Covid-19," ujar Minister Counsellor Kedutaan Besar Cina di Jakarta, Shi Ziming, dalam keterangan persnya secara virtual, Kamis (15/7/21).
Dikatakan, Cina telah menjadi mitra dagang terbesar Indonesia selama delapan tahun dan sumber FDI terbesar kedua bagi Indonesia selama dua tahun. Sebagian besar karyawan perusahaan Cina yang ditugaskan ke Indonesia merupakan tenaga teknis profesional yang tugas utamanya adalah untuk menyelesaikan masalah teknis profesional dalam pembangunan proyek yang berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Sementara itu TKA Cina di Bula Kabupaten Seram Timur, Maluku diketahui positif Covid-19. Direktur Maluku Crisis Center (MCC), Ikhsan Tualeka, mengkritisi kebijakan pemerintah yang masih memberi izin masuk tenaga kerja asing (TKA) dari Cina di tengah situasi Covid-19 yang tengah mewabah. Ikhsan menyebut, hal itu menunjukan bahwa pemerintah Indonesia nampak mudah didikte dan tak bisa berbuat banyak jika berhadapan dengan investor Cina.
Kurang berdaulat ?
"Pemerintah Indonesia kerap terlihat kurang berdaulat dan tak punya pilihan jika sedang memenuhi tuntutan para investor Cina," kata Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (15/7). Ikhsan mengatakan, berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate diketahui total keseluruhan WNA, ada 2.707 pria dan 104 wanita. Didominasi orangi Cina yang berjumlah 2.729 orang. Ikhsan menilai kedatangan TKA tersebut dinilai ironis dan kurang tepat. Sebab saat ini warga negara Indonesia (WNI) termasuk di Maluku Raya banyak yang membutuhkan pekerjaan. Kedatangan TKA asal Cina tersebut, dikemukakan Ikhsan, hanya menimbulkan perasaan khawatir dan takut bagi masyarakat karena mereka, selain dinilai potensial membawa virus ke Indonesia, juga mengambil peluang kerja tenaga kerja lokal. "Pemerintah pusat maupun daerah harus mendengar aspirasi penolakan, semua itu murni sebagai bagian penting dalam penanggulangan Covid-19, juga untuk memastikan peluang kerja bagi kelompok usia produktif di daerah yang semakin meningkat," tutur Ikhsan menjelaskan. (B-003) ***