BISNIS BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, sekarang ini korupsinya lebih gila daripada jaman orde baru . Korupsi pada di era reformasi saat ini jauh lebih luar biasa dibandingkan di zaman orde baru.
Pernyataan itu dia ungkapkan dalam acara Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta yang diadakan Universitas Gadjah Mada (UGM) , baru-baru ini. "Jaman sekarang ini lebih gila korupsinya daripada jaman orde baru," Mahfud MD menegaskan acara yang ditayangkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada.
Mahfud mengatakan, pernyataannya ini didasari bukan karena jumlah nominal uang yang dikorupsi, namun dilihat dari seberapa meluasnya korupsi terjadi saat ini. Disebutkan, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto , korupsi dilakukan secara terkoordinasi. Namun, tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.
“Bapak-bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani," ungkap Mahfud.
Dulu, menurut mantan Hakim MK ini, korupsinya itu korupsi terkoordinir. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme, sehingga semua institusi dibuat organisasi,"ucapnya,contohnya beberapa organisasi yang dibuat seperti organisasi petani dan juga pedagang pasar.
Korupsi sendiri-sendiri
Mahfud memberi contoh kondisi riil saat ini untuk perbandingan di mana korupsi dilakukan secara sendiri-sendiri per individu. "Sekarang bapak lihat ke DPR korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," ungkapnya.
Mahfud MD juga menyarankan, para menteri yang melakukan tindak pidana korupsi saat bencana pandemi Covid-19 seperti saat ini diancam dengan hukuman mati.
Diketahui, dua menteri Presiden Jokowi baru-baru ini ditangkap KPK karena terlibat suap. Pertama, Politikus Gerindra, Edhy Prabowo yang diduga terima suap miliaran rupiah dari kasus ekspor bayi lobster atau benur. Kedua, Politikus PDIP, Juliari Batubara yang ditangkap karena suap bansos Covid-19. (B-003) ***