Lebaran, Pegawai Pemprov Jabar Non Asn Dapat Honor Tambahan

photo author
- Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:15 WIB
32066
32066

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pegawai Pemprov Jabar Non ASN tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya. Tetapi, mereka akan mendapatkan honor tambahan sebesar satu kali gaji.

Usai rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat menyatakan, pegawai Pemerintah Provinsi Jabar Non ASN tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya. Tapi, setidaknya 21 ribu pegawai pemprov Jabar Non ASN, akan mendapatkan honor tambahan sebesar satu kali gaji.

Namun, Gubernur tidak menyebutkan besaran anggaran untuk pemberian honor tersebut.

Budi Hartati, Bandung Tv.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X