Larangan Mudik Perlu Konsistensi Pemerintah untuk Dorong Kepatuhan  

photo author
- Rabu, 12 Mei 2021 | 09:36 WIB
Larangan Mudik Perlu Konsistensi Pemerintah untuk Dorong Kepatuhan
Larangan Mudik Perlu Konsistensi Pemerintah untuk Dorong Kepatuhan

BISNIS BANDUNG-- Posko penyekatan  larangan mudik sebenarnya merupakan kegiatan yang dapat memperlihatkan kepada masyarakat ketegasan dan konsistensi penegakan peraturan.  Konsistensi  tersebut  yang pada akhirnya dapat memberikan rasa percaya dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan larangan mudik kali ini.

Namun penerapan penyekatan fisik ini memerlukan upaya yang luarbiasa. Bagaimana memastikan ratusan ruas jalan utama dan jalan alternatif dapat dijaga sepanjang waktu agar tidak dapat dilalui pemudik? Kuncinya  meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi kegiatan mudik  dapat memberikan dampak buruk terhadap keselamatan diri mereka dan  orang di lingkunganya.

“Pada saat ini kita harusnya hanya memprioritaskan keselamatan dan pencegahan Covid-19 secara masif. Kerugian materil dan non–materil karena tidak mudik pastinya ada, apalagi ini adalah lebaran kedua yang kita rayakan di tengah pandemi yang masih belum bisa dikendalikan sejak tahun lalu,”  ungkap  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satrian kepada Bisnis Bandung, Senin (10/5/2021).

Dan Satrian menyebutkan  bakal ada kerugian yang lebih besar dan lebih luas jika saat ini pemerintah gagal menerapkan pembatasan mobilitas serentak melalui mudik ini secara konsisten. Jika masyarakat juga gagal memahami inti dari aturan larangan mudik dan tetap tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kerugiannya sudah jelas dan kita lihat bersama sebelumnya. Selain potensi kehilangan banyak nyawa, kita juga kemungkinan akan makin lama, bisa jadi bertahun-tahun lagi, menghadapi  Covid-19 yang jelas sudah terasa dampaknya pada banyak sekotr kehidupa kita. Kerugian yang mungkin dirasakan pada saat mudik tidak akan sebanding dengan kerugian yang lebih besar dan luas yang bisa dihadapi jika kita gagal mencegah penyebaran Covid-19 dan hidup dalam kondisi pandemi dalam waktu lama.

“Dalam waktu yang tebatas ini satu hal yang tidak boleh terjadi mengubah kebijakan secara mendadak dan tidak berdasar pada keilmuan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya

Perubahan kebijakan yang tidak jelas dalam waktu pendek berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap tujuan pemerintah yang akhirnya mengurangi motivasi mereka unutk mematuhi aturan tersebut. Siapkan saja sistem penerapan, pengawasan, dan penegakan aturan larangan mudik tersebut dengan konsisten dan memperketat kegiatan yang dikecualikan bagi siapapun.

Dia menegaskan, larangan mudik pada masa menjelang Hari Raya Idul Fitri ini perlu dilihat dalam tujuan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Ini sudah sesuai dengan asas pelayanan publik yang mementingkan kepentingan umum.

Berdasarkan Peraturan presiden yang menjadi payung hukum pembentukannya,  disebutkan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 memilki kewenangan unutk menetapkan putusan yang mengikat instansi, pemerintah dan pemerintah daerah. Artinya, sebenarnya tidak ada ruang bagi perbedaan aturan dan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik seharusnya profesional dalam arti menyandarkan kebijakan mereka pada keilmuan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Situasi ekonomi sosial maupun budaya di suatu daerah janganlah dijadikan alasan pemimpin daerah atau pemerintah untuk melonggarkan kegiatan mudik ini, karena kita sedang berhadapan dengan kondisi Covid-19 yang belum terkendali dan sangat berpotensi meningkat lagi melalui kegiatan potensi pergerakan manusia dalam jumlah jumlah besar dalam waktu singkat seperti mudik ini. Ini bukan pilihan yang mudah tentunya. Tapi semakin kita mengabaikan protokol kesehatan, semakin lama pula kita akan menghadapi pandemi ini", tegasnya kepada Bisnis Bandung.

Dan Satriana menyatakan, adalah sebuah kenyataan bahwa kita belum dapat disebut telah mengendalikan Covid-19. Karena kondisi seperti itulah maka pemerintah harus memberikan rasa aman dengan tidak  melonggarkan kegiatan apapun yang berpotensi menyebarkan dan membuat kondisi Covid-19 bisa memburuk lagi.(E-018)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X