BISNIS BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Komisi Antirasuah masih membutuhkan waktu dalam menetapkan tersangka.
"Kami sedang melakukan penyidikan, tetapi tersangkanya nanti. Dalam penyidikan itu mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu lalu. Penyidikan dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan. Modusnya bukan hal baru, wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Tim penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose kepada teman-teman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat," kata Alex.
DikatakanAlex , bahwa lembaganya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. KPK akan menangani kasus suapnya sementara Itjen Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga mengandung suap tersebut. "Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu 200%," kata Alex.
Naik pitam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati marah besar terkait dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sri Mulyani selaku Menteri yang bertanggung jawab mengamankan penerimaan negara kabarnya naik pitam karena mengetahui jajarannya diduga terlibat suap. "Marah sekali mas," tutur seorang sumber di Kementerian Keuangan, Rabu (3/3/21). Kementerian Keuangan menyayangkan masih adanya pegawai pajak yang nakal .
Diperoleh keterangan, mencuatnya kasus suap adalah perusahaan perkebunan PT J yang diduga melakukan suap melalui Konsultan Pajak swasta untuk bisa membayar tagihan pajak lebih rendah. Gayung bersambut dan pejabat pajak memfasilitasi. Dugaan suap ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan ke PNS Pajak . Alexander Marwata mengonfirmasi hal tersebut, namun enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan. Alex enggan menyebut secara detail kasus yang sedang disidik. Ia hanya menyampaikan dugaan suap dalam kasus pajak ini bernilai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar; puluhan miliar . Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP [Wajib Pajak] bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ungkapnya. (B-003)***