Beny K. Harman : Penembakan Pengawal HRS Adalah Pembantaian Pemerintah Agar Menjelaskan Secara Terbuka, Jujur Dan Rasional  

photo author
- Kamis, 10 Desember 2020 | 15:15 WIB
Beny K
Beny K

BISNIS BANDUNG - Menyikapi bentrokan polisi dan FPI , anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan tindakan itu bisa dikategorikan kejahatan hak asasi manusia yang keji. Terkait  bentrokan polisi dan FPI para kader partai politik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mengeluarkan tanggapan berbeda-beda.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut penembakan enam anggota FPI itu ibarat insiden pembantaian.

"Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab Itu Adalah Pembantaian," kata Benny di akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID yang dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (8/12).

Ia  meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan rasional tentang peristiwa yang sebenarnya. Menurutnya, penjelasan dari pemerintah dibutuhkan untuk menghentikan spekulasi publik soal insiden tersebut.

"Betul kah? Negara harus memberikan penjelasan secara terbuka, terus terang, jujur, dan rasional apa sebenarnya yang terjadi. Dengan begitu rakyat tidak membuat spekulasi sendiri2. Rakyat Monitor!" ujar Waketum Partai Demokrat itu.

Sedangkan, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan tindakan itu bisa dikategorikan kejahatan hak asasi manusia yang keji.

Mardani mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) yang independen untuk mengungkap dalang di balik insiden tersebut.

"Ini Kejadian luar biasa, saya mengusulkan perlu segeranya dibentuk TPF Independen mengusut pembantaian 6 orang laskar FPI. Harus diusut tuntas siapa dalangnya! Jangan dibiarkan kejahatan HAM ini berlarut," ujar Mardani yang juga Ketua DPP PKS.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen khusus yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Upaya tersebut sangat penting agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

"Agar tidak ada penghakiman dini kepada siapapun selama investigasi berjalan, baik kepada kepolisian maupun kepada Habib Rizieq dan FPI serta pengikutnya," tutur Habiburokhman, Senin (7/12).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menilai langkah untuk melakukan investigasi mendalam penting dilakukan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah langkah yang ditempuh polisi sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau sebaliknya. “Apakah sudah benar dalam melaksanakan SOP yang dilakukan petugas kepolisian," kata Wayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menilai , tindakan polisi dalam bentrokan dengan pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek itu sudah sesuai dengan koridor hukum.

"Dalam hal ini, polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena memang kalau diserang maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/12) yang dikutip Bisnis Bandung.com. Namun , ia memastikan Komisi III DPR tidak akan tinggal diam bila ditemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait insiden tersebut di hari mendatang. Komisi III DPR akan mengawal terus kasus bentrokan polisi dengan pendukung Rizieq yang menewaskan enam orang laskar FPI tersebut.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Senin lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X