Joko Widodo Agar Menunda Kedatangan TKA China Wajib Mempekerjakan Rakyat Indonesia Terkena PHK

photo author
- Sabtu, 9 Mei 2020 | 12:15 WIB
e91a964453f0b9b9d74cb48c211cb418
e91a964453f0b9b9d74cb48c211cb418

BISNIS BANDUNG - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan khusus untuk menunda kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sebanyak 500 TKA asal China itu bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry, di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Presiden Jokowi segera keluarkan kebijakan khusus untuk menunda kedatangan TKA asal China itu," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4). Ida menyebut,  rencana mendatangkan 500 TKA asal China tersebut tidak masuk akal di tengah pandemi virus corona. Di sisi lain pemerintah meminta masyarakat tak beraktivitas di luar rumah. "Sikap pempus (pemerintah pusat) seperti itu sangat-sangat disayangkan dan memprihatinkan. Terkesan terlalu mengistimewakan buruh asal China dan mengabaikan perasaan dan hak warga bangsa sendiri," ujarnya. Ida meminta Jokowi mengevaluasi pejabat yang tetap memaksakan kehendak untuk memasukkan TKA asal China di tengah pandemi virus corona.

Selain itu, lanjut Ida, Jokowi perlu mengeluarkan aturan agar seluruh proyek dari investasi asing wajib mempekerjakan rakyat Indonesia, khususnya yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona. "Saya kira, umumnya jenis pekerjaan yang ada di investasi PMA mampu dikerjakan oleh warga bangsa sendiri, apalagi kategori buruh kasar," katanya. Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi engingatkan kembali tentang demonstrasi penolakan masyarakat terhadap 49 TKA asal China di Sultra pada Maret lalu. Menurutnya, itu bisa saja terjadi kembali ketika 500 TKA asal China itu datang ke wilayahnya.  (B-003) ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X