BISNIS BANDUNG - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi atas keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disampaikan kepada DPR , Jumat pekan lalu.
Andi Gani mengaku, proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan.
"Saya sangat terharu dengan keputusan Presiden. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," tutur Andi Gani kepada wartawan di Jakarta.
Andi Gani mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Karena, memang mendengar apa yang menjadi keinginan buruh Indonesia. Atas dasar ini, MPBI memutuskan untuk membatalkan rencana aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.
Sebenarnya, kata Andi Gani, saat diundang datang ke Istana Negara pada Rabu (22/4) lalu bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, sudah disampaikan bahwa Presiden Jokowi mendengar dan merespon suara buruh. Namun, dirinya tidak bisa mengungkapkan kepada publik sebelum Presiden Jokowi sendiri yang memutuskan.
Pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah.
Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,"tambah Andi. (B-003) ***