Jangan Dibiarkan Banjir Lumpur di Tanjakan Emen

photo author
- Rabu, 4 Desember 2019 | 13:36 WIB
SBR poster BBaa
SBR poster BBaa

BISNIS BANDUNG - Fenomena banjir yang disertai lumpur di jalan Tanjakan Emen, Cinenang Ciater, Kabupaten Subang, pada Senin (2/12/2019) jangan dibiarkan begitu saja. Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus mengantisipasi agar tidak terulang kembali.

"Semua akhirnya repot, tapi tetep harus ada langkah langkah penanggulangan. Kalau engak ya gitu terus masa mau dibiarkan?” kata Anggota DPRD Jabar dari Komisi IV, Drs H Daddy Rohanadi kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Dia mengaku, sampai saat ini d belum mengetahui siapa pemegang pengerjaan proyek pelebaran jalan.

"Saya tidak tau, apakah yang melakukannya di Bina Marga atau

Perhubungan, tapi yang pasti ini kan gak boleh saling tunjuk," ucapnya.

Daddy juga mempertanyakan terkait perizinan. Pasalnya, dalam pengerjaan sebuah proyek harus dapat izin yang jelas dari wilayah terkait. "Izinnya harus dinyatakan kalau itu dibawah misalnya Perhutani ya harus ijin yang punya wilayah cukup jelas, ini maksud saya

butuh koordinasi antar pihak-pihak terkait," ucapnya.

Kepada pihak Bina Marga atau Perhubungan yang bertanggung jawab untuk secepatnya pengamanan.

Dia mengingatkan kepada Kadis-kadis terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Daddy berasumsi banjir lumpur tersebut ditenggarai akibat pengikisan bukit di jalan Emen yang tidak miring. Menurutnya, dalam  pelebaran jalan tersebut seharusnya diambil agak lebar dan miring,  sehingga tidak tegak. (B-002)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X