Pin Emas untuk Anggota DPRD Jabar Sesuai Aturan

photo author
- Senin, 26 Agustus 2019 | 11:06 WIB
SBR poster BBaa
SBR poster BBaa

BISNIS BANDUNG - Sebanyak 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 bakal menerima   pin emas  yang total anggarannya mencapai Rp 525 juta. Pemberian pin emas tersebut rencananya dilakukan bersamaan pelantikan anggota dewan baru di Gedung Merdeka,  Senin, 2 September 2019.

 “Pengadaan pin emas tersebut tidak menyalahi aturan, “ tegas Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari  menjawab pertanyaan  wartawan soal pro-kontra pemberian  pin  emas bagi anggota dewan, Jum’at (23/8)  di Bandung. Politisi PDIP  itu menyatakan sejak awal menjabat belum pernah mengenakan pin emas. Selama ini,  hanya menggunakan  pin berbahan kuningan. "Memang periode saya sampai sekarang belum pernah mendapatkan pin emas. Saya juga belum lihat sampai sekarang, karena nomenklatur ini  ada di belanja sekwan," tuturnya. Ia  menyebutkan  fasilitas pin emas   diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar. Setiap anggota dewan diberikan pin emas lima gram. "Itu sesuai aturan dan itu  yang harus  diberikan kepada anggota. Jadi itu diberikan dalam satu kali jabatan diaturannya," ucapnya.

Mengenai pin emas  diberikan  menjelang berakhirnya  masa jabatan, Ineu tak mempersoalkannya karena  memaklumi  berkaitan dengan  persoalan  anggaran  yang baru  bisa dilaksanakan di tahun 2019.(B-002)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X