BISNIS BANDUNG- Kalangan orang tua peserta didik diimbau tidak memaksakan anak ke SMA negeri favorit, sehingga menggunakan segala cara agar lolos. Sebab sudah ada alternatif kepada sekolah swasta dengan memberikan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU).
"Kalau anaknya tak bisa masuk sekolah negeri, sekolah swasta sudah disiapkan Pemda termasuk BPMU-nya," kata Syamsul Bachri selaku Ketua Komisi V yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu, Senin (17/6/2019) di Bandung.
Komisi V DPRD Jabar mengimbau orang tua peserta didik, tidak terbuai bujuk rayu oknum tertentu menjanjikan anaknya bisa masuk SMA negeri favorit pada PPDB Online 2019.
"Kita imbau jangan melakukan di luar konteks hukum. Jangan juga mendengar orang yang menjanjikan bisa memasukkan anaknya ke sekolah A, B, C dan sekolah favorit di saat aturan PPDB sudah jelas mekanismenya," tuturnya.
Kecuali itu, dia meminta penyelenggara penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tidak melakukan usaha melanggar hukum,seperti kecurangan atau menimbulkan konflik.
"Saya sangat berharap semua pihak terkait agar mengikuti aturan yang ada yang sudah ditetapkan ini," kata dia.
PPDB online, menurut Syamsul, terutama kuota zonasi dengan lebih banyak persentasenya di 2019 ini dinilai sangat baik sebagai salah satu upaya memeratakan kualitas pendidikan di Jabar sekaligus merupakan upaya mengubah paradigma masyarakat terhadap sekolah favorit dan non favorit.
"Sekolah favorit dan tidak favorit sudah tidak ada lagi, dengan sistem PPDB Online 2019 ini dalam rangka memeratakan kualitas pendidikan. SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi dan kita sepakat dengan sistem ini menjadi salah satu cara memeratakan kualitas pendidikan," tambah Syamsul.
Mudah-mudahan saja setelah adanya sosialisasi aturan PPDB Online 2019 yang dilakukan Dinas Pendidikan Jabar dan pihak terkait, proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
Meskipun ada aturan baru dalam pelaksanaan salah satunya, soal diberlakukannya 90 persen sistim zonasi.(B-002)***