Takut Dihakimi Massa, Sopir Bus Kramat Djati Memilih Kabur

photo author
- Sabtu, 16 Februari 2019 | 05:45 WIB
14426
14426

Pengemudi bus maut kramat djati dalam insiden kecelakaan tunggal, di jalan raya bandung - garut cicalengka yang merenggut dua korban jiwa, sebelas orang luka - luka, rabu dini hari, akhirnya ditangkap petugas kepolisian. sang sopir yang sempat melarikan diri ke wilayah cimahi mengaku, takut dihakimi massa.

Asep kurniawan, sopir bus maut kramat djati dalam insiden kecelakaan tunggal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, dan sebelas orang luka - luka di jalan raya bandung - garut cicalengka, kabupaten bandung, akhirnya ditangkap petugas kepolisian. asep yang sempat melarikan diri ke wilayah cimahi, kabupaten bandung barat ini, mengaku takut dihakimi massa. saat kejadian, asep merasa ada yang menghalanginya, sehingga jalan menjadi tidak terlihat.

Kini asep terjerat pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4, tentang kelalaian pengemudi yang menyebabkan orang lain luka luka, hingga meninggal dunia, dan junto pasal 312 karena melarikan diri, tidak memberikan pertolongan, serta tidak memberitahukan kepada pihak kepolisian, dengan ancaman total 9 tahun penjara.

Kini asep sopir bus maut yang menewaskan dua orang ini harus mendekam di sel mapolres bandung.

Rezytia prasaja, bandung tv.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X