3 Pelaku Pembunuhan Diringkus Petugas

photo author
- Sabtu, 2 Februari 2019 | 09:00 WIB
13905
13905

Tiga pelaku kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tahun lalu, diciduk satuan reserse kriminal polres bandung. pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena kesal dengan suara knalpot bising kendaraan korban.

Tiga pelaku berinisial a-s, dh, dan i-s, diringkus satuan reserse kriminal polres bandung, karena kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dua tahun lalu.

Semula kejadian ini dilaporkan sebagai kasus kecelakaan. namun, kepolisian tidak percaya dan terus menyelidiki, sehingga mendapatkan hasil korban meninggal akibat pengeroyokan.

Kasus ini bermula dari korban yang menawarkan jasa pijat ke sebuah caffe di kecamatan cimenyan, kabupaten bandung. karena tidak ada yang berminat dipijat, korban pulang dengan membisingkan suara knalpotnya. merasa kesal dengan perilaku korban, a-s beserta dua temannya nekat mengeroyok korban hingga meninggal dunia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat pasal 170 kuh pidana, karena kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Rezytia prasaja, bandung tv.

https://www.youtube.com/watch?v=MBU-eFAMSkk

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X