Diduga Lakukan Pelanggaran, Asn Dipanggil Bawaslu

photo author
- Sabtu, 12 Januari 2019 | 21:00 WIB
13114
13114

Diduga Melanggar,Seorang Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama,Dipanggil Badan Pengawas Pemilu Sumedang.Pemanggilanditujukan Untuk Menjaga Netralitas A-S-N.

Badan pengawas pemilu sumedangmemanggil aparatur sipil negara yang bertugas disalah satukementerian disumedang.a-s-n yangberinisial d-n tersebut,saat ini menduduki jabatan fugsional tetap di k-u-a cimalaka.pemanggilan a-s-n tersebutterkait dugaan pelanggaran netralitas terhadap seorangcalon legialatif dapil sumedang,majalengka, dan subang.a-s-n tersebut diduga telah melanggar undang-undang nomor lima tahun dua ribu empat belas, yaitu tentang asn.dugaan pelanggaran dn yaknimengunggahdan mengajak mencoblos calon lagisltif yang dimaksud.

Saat akan dimintai keterangan, asn berinisial dn tersebut menolak diwawancara. Pasalnya, dirinyatelah menjelaskan kepada pihak bawaslu sumedang.

Divisi penindakan bawaslu sumedang,ade sunarya mengungkapkan,tujuan bawaslu memangil dn untuk mengklarifikasi.hasil klarifikasi dugaan pelanggaran tersebut,akan direkomendasikan ke komisi aparatur sipil negara.

Klarifikasi oleh bawaslu terhadap asn dilakukan secara tertutup.bawaslu pun mengklaim telah mengamankan sejumlah bukti,dan menyatakan pihak terduga kooperatif.

Diki guntara, bandung tv.

https://www.youtube.com/watch?v=NNKLUiuifh0

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X