KPU Imbau ASN Dan Para Kades Tidak Berkampanye

photo author
- Sabtu, 5 Januari 2019 | 17:15 WIB
12857
12857

Jelang pemilu 2019, komisi pemilihan umum sumedang telah menetapkan daftar pemilih tetap pemilu tahun 2019, dengan jumlah pemilih 8 ratus 6 puluh 4 ribu seratus 6 puluh 8 orang yang tersebarĀ  di 2 puluh 6 kecamatan, dan 2 ratus 77 desa atau kelurahan. mereka akan menggunakan hal pilih di 3 ribu 6 ratus 41 tempat pemungutan suara sekabupaten sumedang.

Dalam sosialisasi, ketua kpu sumedang, ogi ahmad fauzi berhrap, agar para kades tidak terlibat dalam aktifitas kampanye. jika aturan tersebut dilanggar, bawaslu akan langsung menindak tegas para kepala desa.

Larangan tersebut juga berlaku bagi para a-s-n, pejabat struktural baik dari bumd dan aparatur desa. hal tersebut dikatakan saat sosialisisasi perundang-undangan di hotel handayani sumedang.

Acara tersebut turut dihadiri langsung bupati sumedang dony ahmad munir, unsur forkopimda, kepala skpd, camat, dan ratusan kades yang tersebar di sumedang. bupati berharap, pelaksanaanya harus dapat menjamin serta menampung aspirasi hak politik masyarakat.

diki darusman, bandung tv.

https://www.youtube.com/watch?v=WD--UFniUhI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X