Imigrasi Bandung Amankan 8 TKA Ilegal Asal Nigeria

photo author
- Sabtu, 5 Januari 2019 | 15:15 WIB
12854
12854

Kantor imigrasi bandung berhasil mengamankan delapan tenaga kerja asing ilegal asal nigeria. kedelapan pekerja asing tersebut diamankan, karena terbukti tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian, serta telah melewati izin tinggal sementara di indonesia. untuk sementara, petugas menahan kedelapan t-k-a asing ilegal tersebut, untuk didalami.

Delapan tenaga kerja asing asal negara nigeria diamankan petugas kantor imigrasi bandung. penangkapan kedelapan tka ini, dilakukan di dua apartemen berbeda di kota bandung, pada akhir desember lalu.

Dari hasil pemeriksaan, para tka ilegal ini didapati tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian serta telah melewati izin tinggal sementara di indonesia.

Kepala divisi kantor imigrasi bandung, ari budijanto, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami tujuan para tka asing tersebut ke indonesia, khususnya ke kota bandung. berdasarkan pengakuan sementara, mereka datang ke kota bandung untuk berdagang.

Saat ini, pihak kantor imirasi bandung terus melakukan pendalaman, mengingat ada kemungkinan pelanggaran lain yang dilakukan para tka tersebut, termasuk indikasi peredaran narkoba.

Yuwana kurniawan, bandung tv.

https://www.youtube.com/watch?v=-3p2aGUcFCA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X