Polisi Ringkus Penjual MIRAS Cara Online Dan Telpon

photo author
- Senin, 3 Desember 2018 | 11:11 WIB
11713
11713

Satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana penjualan miras secara online dan pesan melalui telefon, digerebek satuan narkoba polres sumedang. dari dalam mobil tersebut, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai merek siap jual.

Satuan narkoba polres sumedang menggerebek satu unit minibus yang terparkir di depan rsud sumedang, rabu malam. pasalnya, minibus tersebut merupakan toko berjalan miras berbagai jenis, dengan cara pesan online maupun telefon.

Puluhan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek pun diamankan polisi, dan dibawa ke kantor satuan narkoba polres sumedang.

Penjualan miras secara online dan telefon ini, terungkap setelah ada laporan masyarakat yang curiga melihat gerak gerik mobil pembawa miras, selalu trrparkir di pinggir jalan setiap malam.

Sang penjual miras dibawa ke mako satuan narkoba polres sumedang, dan akan dibawa ke kantor satpol pp sumedang, karena melanggar aturan perda terkait penjualan minuman keras.

Diki guntara, bandung tv.

https://www.youtube.com/watch?v=GAU2WALAShU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X