BISNIS BANDUNG- Kabar duka bagi badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jawa Barat, lantaran tidak memperoleh suntikan dana sebagai penyertaan modal daerah (PMD) dari Perubahan APBD 2018.
Hal tersebut sudah disepakati oleh Gubernur dan DPRD Jabar, Jumat (28/9) dengan alasan minimnya anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018, tidak memungkinkan memberikan penyertaan modal daerah kepada BUMD.
Menjawab pers Ketuia DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menyatakan anggaran APBD-P 2018 saat ini kondisinya minim, sehingga sudah diputuskan tidak memberikan penyertaan modal daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta BUMD milik Pemprov Jabar untuk terus meningkatkan kinerjanya. Sebab sejauh ini, baru sektor pajak dan BUMD perbankan yang menjadi penopang besarnya pendapatan asli daerah (PAD) Jabar. "BUMD itu harus punya target supaya bisa memberikan kontribusi, apalagi ke depan ini, PAD harus dibantu di luar pajak," jelasnya
Ineu meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar mengevaluasi kembali isi kontrak dengan DPRD Jabar. Mengingat kontrak tersebut kaitannya dengan peningkatan kinerja BUMD.
"Saya minta itu dilihat dan dievaluasi kembali supaya BUMD betul-betul mengejar target, bisa memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah,” tegasnya.(B-002)***