Terminal Parkir Elektronik Senilai Rp 55 Miliar, Suku Cadangnya Harus Pesan Khusus ke Vendor TPE

photo author
- Senin, 13 Agustus 2018 | 14:24 WIB
1551596DSC-3201780x390
1551596DSC-3201780x390

BISNIS BANDUNG - Kepala UPT Pengelolaan Parkir Kota Bandung, Nasrul Hasani, SE menyebut, Terminal Parkir Elektronik (TPE) dengan nilai investasi  sebesar Rp 55 miliar untuk pengadaan 445 unit ,merupakan instrumen untuk optimalisasi dan efektifitas pendapatan retribusi, selain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar biaya parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku .

Mesin parkir yang pertama kali diuji coba tanggal 14 Juli 2017 dan  launchingnya   tanggal 04 Agustus 2017, menurut Nasrul , setelah proses koordinasi dilakukan dengan bank penerbit kartu elektronik ( Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BJB dan Bank BNI) yang bermitra dengan Dishub  dalam pengoperasian mesin parkir.

Pengenaan tarif parkir , baik yang manual maupun yang menggunakan mesin parkir, lanjut Nasrul , keduanya  mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 4 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 16 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan dengan tarif  untuk mobil  Rp 3.000 untuk jam pertama, ditambah Rp 2.000 untuk jam berikutnya, sepeda motor sebesar Rp. 1.500 untuk jam pertama ditambah Rp 1.000 untuk jam berikutnya. "Progres pendapatan mesin parkir sejak pertama kali dioperasikan sampai sekarang mengalami peningkatan secara bertahap setiap bulannya. Mesin parkir sebanyak 445 unit dengan nilai investasi Rp 55 miliar ini , terpasang di beberapa ruas jalan dengan kualitas yang sama tidak ada perbedaan antara mesin satu dengan yang lain, " ujar Nasrul menjelaskan .

Dikemukakan Nasrul , saat ini kendala dalam operasional TPE , adalah  tingkat partisipasi masyarakat akan pemakaian Mesin Parkir (TPE) masih rendah.  Masih terbatasnya bank penerbit uang elektronik yang bermitra dengan Dishub  dan minimnya penggunaan kartu elektronik di lokasi TPE oleh masyarakat, terutama pada pengguna jasa parkir roda dua. Di samping terbatasnya tenaga pengawas lapangan terhadap pengguna Terminal Parkir Elektronik (TPE).

TPE, ujar Nasrul lebih lanjut ,  memiliki beberapa manfaat. Antara lain , kenyamanan dan ketertiban lingkungan di sekitar lokasi parkir menjadi meningkat. Tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandung. Pengguna jasa parkir mengetahui dan mendapatkan pelayanan jasa perparkiran dari juru parkir yang resmi. Tersedianya sarana prasarana pendukung yang memudahkan PJP (Pengguna Jasa Parkir) dalam melakukan perparkiran. Sedangkan manfaat bagi Pemerintah Kota Bandung , pertama pelayanan parkir meningkat karena tersedianya sarana dan prasarana parkir yang memadai  didukung oleh petugas jukir yang professional.  Mencegah kebocoran  pendapatan penerimaan retribusi parkir.  Penempatan sarana prasarana pendukung menjadi lebih teratur.  “Optimalisasi penerimaan pendapatan dari  parkir telah meningkatan pendapatan ,” ungkap Nasrul  kepada BB , Senin (13/08/18) di Bandung.

Ditegaskan Nasrul , sosialisasi mengenai mesin parkir terus dilakukan sejak pertama kali mesin parkir dioperasikan  agar masyarakat  memahami mengenai pengoperasian mesin parkir. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, media cetak,  televisi, brosur dan spanduk maupun secara langsung terhadap masyarakat pengguna jasa parkir yang dilakukan oleh petugas dari UPT Parkir. Dampak sosiologis bagi masyarakat dengan keberadaan TPE tentunya bisa menjadi sebagai edukasi  tentang hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat tanpa harus selalu diawasi dan dipaksa. Dampak secara ekonomis tentunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , sehingga kesinambungan pembangunan di daerah dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Nasib petugas parkir statusnya lebih jelas karena petugas juru parkir dikontrak dan mendapatkan gaji bulanan.

Potensi pendapatan dari Terminal Parkir Elektronik , dikemukakan Nasrul , cukup prosfektif karena setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui TPE  dipastikan langsung masuk ke kas daerah. Dengan membayaran parkir  ke TPE menggunakan uang elektronik (e-money) , petugas parkir tidak lagi bersentuhan dengan uang tunai. "Kelebihan Terminal Parkir Elektronik yakni cashless, data dapat dikontrol secara real time. Ada bukti pembayaran yang akurat, bisa beroperasi 24 jam  karena sumber listrik menggunakan panel surya, selain tahan segala cuaca,” ujar Nasrul. Di samping itu  Terminal Parkir Elektronik ini mampu bertahan selama 20 tahun dengan tidak mengabaikan pemeliharaan (maintenance). Dan apabila ada perubahan sistem tinggal meng up-grade softwarenya. Namun dibalik kelebihannya , terdapat kelemahannya, yakni selain  pada nilai investasi yang cukup besar, juga pada spare part yang tidak mudah didapatkan dipasaran. “Spare part harus pesan khusus ke vendor TPE,” Nasrul menjelaskan mengenai spare part TPE. ( E-018)****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X