Pemerintah kolonial Belanda meninggalkan ”warisan” dalam berbagai segi kehidupan bangsa Indonesia. Salah satunya ialah bentuk bangunan- bangunan yang saat ini dimasukkan ke dalam benda cagar budaya. Salah satu bangunan peninggalan di antaranya berada di Cianjur dan saat ini dipergunakan oleh Pemkab Cianjur sebagai kantor pemerintahan. Bangunan dengan desain khas Eropa oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan Pendopo Kabupaten Cianjur. Letaknya di pusat kota . Pendopo Kabupaten Cianjur menjadi pusat pemerintahan yang terletak di Jalan Siti Jenab. Secara administratif masuk dalam wilayah Kampung Kebon Kembang, Kelurahan Pamoyanan, Cianjur Kota.
Pendopo dikelilingi oleh empat ruas jalan dan di dalam area yang sama terdapat beberapa bangunan perkantoran. Pendopo yang terletak di pusat kota Cianjur berhadapan dengan Alun-alun, Masjid Agung dan di kawasan ini terdapat situs yang menjadi tanda/ riwayat pemilihan sebagai kota, berupa mata air yang dikenal dengan ”Pangguyangan Badak Putih”. Pendopo merupakan salah satu bangunan penting dalam sejarah suatu pusat pemerintahan.
Di kawasan Pendopo Kab. Cianjur, kini terdapat beberapa bangunan yang dibangun untuk kebutuhan perkantoran, di samping beberapa bangunan tinggalan budaya masa lampau yang tetap terpelihara. Pendopo Cianjur dibangun sekitar tahun 1780 setelah bangunan yang lama hancur akibat gempa pada tahun 1779.
Bangunan Pendopo secara umum berupa bangunan permanen dengan gaya bangunan campuran lokal dan Eropa Pada bagian depan bangunan terdapat teras dan tiang-tiang bergaya Eropa, pintu dan jendela berukuran besar. Atap bangunan menggunakan genting.
Pada bagian belakang terdapat kolam dan dua ”buyung” serta batu tegak. Buyung merupakan bangunan berongga dari batu setinggi kurang lebih 70 cm dan berbentuk kuncup bunga. Selain itu, pada bagian depan kompleks pendopo juga terdapat lonceng logam berukuran cukup besar berangka yang digantungkan pada tiang dari beton. Lonceng dibuat sekitar tahun 1774. ( E-001 ) ***