Melanggengkan Kesementaraan

photo author
- Minggu, 24 September 2017 | 08:45 WIB
opini anda
opini anda

ENTAH keberapa kali gesekan antara pengemudi ojeg pangkalan dengan ojeg daring, antara sopir taksi dengan sopuir angkot, antara sopir taksi plus angkot dengan pengemudi taksi online. Saling serang itu terjadi bukan hanya di kota besar tetapi juga di bebetapa kota kecil. Di Bandung, baik di kota maupun di kabupaten, amat sering terjadi gesekan sepertki itu.

Ada beberapa jalan atau kawasan yang dipasangi spanduk berukuran cukup besar, ”Ojeg Daring Dilarang Masuk Wilayah Kami!” Sikap eksklusivisme itu muncul karena persaingan yang timpang. Para pengemudi ojeg pangkalan (OP) merasa  seolah-olah sumber pendapatan mereka terganggu. Para penumpang banyak yang memilih ojeg online/ daring atau ojeg nonpangkalan (ONP). Begitu pula pengusaha taksi dan angkot merasa tersaingi dengan makin banyaknya taksi online/daring (uber/grab).

Gesekan antar-kelompok transportasi kota itu akjan terus terjadi sepanjang pemerintah seolah-olah berdiam diri. Gesekan itu bukan semata-mata karena faltor ekonomi yakni persaingan usaha, tetapi juga faktor hukum. Peraturan atau perundang-undangan yang ada tidak bersifat antisipatif. Peraturan dibuat hanya untuk mengatur keadaan sesaat. Transportasi merupakan kebutuhan masyarakat yang akan terus berkembang sesuai dengan perkebangan waktu. Petrkembangan itu juga didorong dengan makin majunya teknologi, infrastruktur, dan SDM, serta masyarakat pengguna transportasi.

Ketika muncul moda angkutan baru berupa sepeda motor yang kemudian kita kenal dengan sebutan ojeg, kita semua baru sadar, kita tidak punya aturan apalagi undang-undang tentang itu. Undang-undang tentang transportasi, sama sekali tidak menyentuh moda angkutan rakyat itu. Tidak ada aturan rute, jenis sepeda motor yang laik ojeg, jenis SIM pengemudinya, tarif bawah dan tarif atas, identitas (tanda wilayah operasi), system perpajakan, dan sebagainya. Segalanya dibiarkan berjalan apa adanya. Ketika mumcul moda angkutan sejenis yang ”lebih teratur” dan menjadi pilihan masyarakat karean lebih praktis, murah, dan SDM pemotornya lebih rapi, terjadiolah kegaduhan.

Kegaduhan dipastikan akan terus terjadi sepanjang belum ada ketegasan pemerintah. Seyogianya pemerintah memilih, moda angkutan mana yang boleh dan tidak boleh beroperasi. Apakah OP atau ONP? Atau ada pembagian daerah operasi atau rute? Yang penting pemerintah jangan membiarkan kedua kelompok itu berbenturan. Karena merasa sulit mengaturnya, biarkan saja mereka berbenturan sesuai dengan kebebasan berusaha.

Seyogianya pemerintah mengubur kebiasaan melanggengkan kesementaraan. Dulu angkot itu dibiarkan berkembang denagn asumsi, sifatnya sementara sebelum muncul angkuta masal. Ojeg dibiarkan berkembang sementara sebelum ada solusi angkutan rakyat yang memiliki legalitas sesuai dengan peeraturan yang ada. Sekarang bermunculan ONP serta taksi daring, dibiarkan berkembang sementara menunggui\ aturan yang tengah digodok. Akibat pembiaran itu timbullah gesrekan yang mungkin saja menimbulkan korban harta dan jiwa. Sering kali kita dengar ada mobil milik pribadi yang dirusak massa karena disangka grab/uber atau taksi liar. Ada orang yang dikeroyok karena disangka pengemudi ONP padahal sama sekali bukan.

Kesementaraan itu apabila dibuiarkan berlarut-larut akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Pemerintah sering kali harus berhadapan dengan massa ketika harus melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai, di atas trotoar, atrau di tepi rel kereta api. Bangunan-bangunanliar itu berkebang karena pemerintah menganggap semua bangubnan itu bersifat sementara. Pembiaran kesementaraan juga dapat terjadi pada bermunculannya berbagai organisasi. Pemerintah tidak secara antisipatif meneliti apakah paham yang dianut organisasi itu menyimpang, bertentangan dengan undang-undang, atau tidak. Tahu-tahu setelah organisasi, paham, kelompok massa itu besar, kita semua gelagapan.

Buatlah undang-undang atau peraturan yang masa lakunya panjang, lengkap, dan antisipatif. Jangan biarkan para operator moda angkutan rakyat terus menerus saling serang dan  bentrok, akibat ketidakpastian. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X