Rombongan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat datang ke KPI Pusat untuk menyerahkan hasil diskusi dalam Fokus Group Discussion tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Senin (4/10/2021).
Hasil FGD ini merupakan kajian yang melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya adalah akademisi, organisasi penyiaran, asosiasi televisi, budayawan, organisasi jurnalis dan lain-lain.
Hasil FGD masyarakat Jabar diserahkan oleh Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet dan diterima Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Pakar komunikasi Dadang Rahmat Hidayat, yang yang ikut menyerahkan hasil FGD melalui zoom berharap, masukan dari masyarakat Jabar ini l dapat diakomodasi untuk menjawab tantangan penyiaran mendatang. Hal yang sama disampaikan Dr. Eny Maryani memahami bahwa masukan stakeholder Jawa Barat akan dikaji juga oleh lembaga penyiaran. Namun jangan lupa bahwa masukan ini demi kebaikan penyiaran di masa depan.
Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet mengatakan, bahwa hari ini KPID Jawa Barat menyerahkan hasil rekomendasi FGD yang difasilitasi KPID Provinsi Jawa Barat dan FIKOM UNPAD bersama semua komponen peduli penyiaran, dari akademisi, asosiasi dan tokoh-tokoh yang konsen terhadap masalah penyiaran di Jawa Barat, Adi berharap revisi P3SPS bersifat bottom up, menerima masukan dari bawah, sehingga masukan dari masyarakat peduli penyiaran dari Jawa Barat ini dapat menjadi bahan untuk menyempurnakan P3SPS yang sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman, ambigu atau multi tafsir.
Adiyana juga pada kesempatan tersebut sekaligus menyerahkan hasil kajian beberapa hal yang substantif, antara lain, frekuensi publik untuk kepentingan peribadi, misalkan tayangan artis, lalu terkait sinetron, iklan yang menurut KPID Provinsi Jawa Barat merupakan pengingkara regulasi P3SPS, dalam kesempatan tersebut Adiyana berkomitmen bahwa KPID Provinsi Jawa Barat akan selalu menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dalam bidang penyiaran.
Sementara itu Ketua KPI Pusat Agung Suprio menerima dengan senang hati masukan dari masyarakat Jawa Barat yang dimotori KPID Jabar. "Kami akan masukkan juga di website KPI Pusat agar dapat dikritisi oleh pihak lain," katanya.
Ikut mendorong masukan ini dari zoom juga tokoh Jabar lainnya adalah M. Zain Alfaqih, Nursyawal, PRSSNI, dll. Salah satu inti masukan yang disampaikan menurut Komisioner KPID Jabar Jalu Priambodo adalah tentang penguatan perlindungan terhadap kepentingan publik dalam program siaran; Penegasan terhadap norma yang berlaku pada semua jenis program siaran; Konsistensi pembatasan waktu siaran dengan pasal klasifikasi usia; dan Mekanisme penyelesaian konflik isi siaran jurnalistik. (*)