BISNIS BANDUNG – Muhammad Kece yang saat ini dalam tahanan di rutan Bareskrim Polri, masih beruntung dalam rutan Bareskrim, jika masih berkeliaran di alam bebas mungkin ada cerita lain bagi si penista agama ini. Di dalam rutan Bareskrim, Kece dipukuli sesama tahanan yang melampiaskan amarahnya kepada Kece yang diduga telah menghina umat Islam.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propram) Polri menduga ada kelalaian petugas rutan Bareskrim Polri yang menyebabkan terjadi penganiayaan kepada tersangka Kece. Akibat kelalaian ini, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang juga sesama tahanan bisa masuk ke sel yang dihuni oleh Kece.
“Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9/21).
Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, penyidik masih menyelidiki penjagaan rutan saat terjadi penganiayaan. Sudah empat petugas rutan yang diperiksa.
Argo menilai status Napoleon sebagai perwira aktif Polri turut mempengaruhi proses penjagaan. Penjaga rutan beranggapan jika Napoleon juga atasannya, walau sebagai tahanan. Hasil pemeriksaan awal, diduga Napoleon memang sengaja melakukan penganiayaan ini.
Sebelumnya, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi. Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus penganiayaan kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama . Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, awalnya Napoleon bersama 3 tahanan lainnya mendatangi sel yang dihuni Kece kemudian terjadi penganiayaan.
“Diawali masuknya Napoleon bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban Kece sekitar pukul 00.30,” kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Penganiayaan dimulai dengan melumuri Kece dengan tinja yang telah disiapkan dalam plastik. Kotoran ini dibawa oleh salah seorang tahanan atas perintah Napoleon.
“Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu dilanjut pemukulan atau penganiayaan,” imbuh Andi.
Penganiayaan terjadi sekitar satu jam. Pada pukul 01.30 WIB, Napoleon bersama 3 rekannya terpantau meninggalkan sel yang dihuni oleh Kece.
“Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban,” pungkas Andi.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, juga diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kece telah membuat laporan polisi. “Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/21). “Kasusnya, pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi. (B-003) ***