nasional

Slamet: PA 212 Siap Turun Ke Jalan Muhammad Kece, Penyebar Kebencian Ditangkap Bareskrim

Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:45 WIB
si kece

BISNIS BANDUNG - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya berhasil menangkap YouTuber Muhammad  Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya di media sosial. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

“Penangkapan dilakukan di sekitar wilayah Bali,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto,  Rabu (25/8).

Dikatakan Agus, pihak penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim. "Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tambah Agus.

Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul `Kitab Kuning Membingungkan`. Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Dikemukakan Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan dan menjadi media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Berdasar catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.

Massa turun ke jalan

Sebelumnya Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma`arif mendesak Kepolisian Indonesia (Polri) untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama. Jika tidak ditangkap, Slamet mengaku akan ajak massa turun ke jalan."Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," kata Slamet , Senin (23/8/2021). Ditegaskan Slamet ,  PA 212 memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece . Jika tidak massa alumni 212 akan turun ke jalan.

Slamet mengatakan, penistaan agama terus terjadi karena kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut. "Untuk kasus yang baru M Kece saya bingung dan heran alat bukti sudah ada video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?. Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama Islam apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi dihati mereka?," ungkap Slamet.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri. "Semua akan dikumpulkan di Bareskrim.Proses sedang berjalan," ujar Agus kepada wartawan, Senin. (B-003) ***

Tags

Terkini